Ta’rif adalah bahasa arab, yang artinya maemperkenalkan atau memberitahukan sesuatu sampai jelas dan terang , yang dalam bahasa Indonesia,kata ta’rif dikenal dikenal dengan istilah pembatas had atau definisi. Sedang menurut istllah ahli logika manthiq ta’rif atau denisi adalah tehnik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan , untuk diperoleh suatu pemahaman secara jelas dan terang , baik dengan menggunakan tulisan maupun lisan ,dan dalam ilmu manthiq dikenal dengan sebutan ( qaulu syarikh قول شرىح( definisi juga di artikan menandai batas- batas sesuatu dalam bahasa latin definire . Jadi definisi dapat diartikan penjelasan apa yang dimaksudkan dengan suatu term. Atau engan kata lain defenisi adalah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan dari suatu term.
Contoh :Manusia adalah hewan yang berpikir.Dari pengertian ta’rif dan contohnya seperti itu,dapat diambil pemahaman bahwa ta’rif atau defnisi itu mempunyai arti yang sama dengan hudud ,yaitu pembatasan , sehingga keduanya dapat dijadikan sebagai tehnik untuk menjelaskan masalah misalnya dalam hal
-Bagaimana cara mendefunisikan sebuah arti
-Bagaimana cara yang sebenarnya memberikan suatu argumentasi ( Dalil ) untuk menetapkan sebuah tujuan khusus. Sekalipun demikian , hakikat dari menta’rifkan atau mendefinisikan segala sesuatu adalah menjawab adanya suatu pertanyaan apa Tentang sesuatu tersebut artinya jika sedang dihadapkan pada pertanyaan: Apakah sesuatu itu. Maka pada saat menjawab,pasti mendefinisikan sesuatu yang sedang dipertanyakan tersebut , sebab sesuatu yang tidak diketahui,berarti sesuatu tersebut tidak tergambarkan bahkan tidak ada batasan - batasan sama sekali mengenai sesuatu itu sesuatu itu secra komplit dan benar, akibatnya muncul keragu - raguan.
B. MACAM- MACAM DEFINISI
Dengan memperhatikan arti ta’rif dan bentuk pertanyaan sangat variatif seperti itu, maka ta’rif atu definis dapat di bagi menjadi tiga bagian :
1. Ta’rif had ( تعريف حد )
Yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan rangkain kully, jinsii, dan fashal . yang di maksud dengan kulli jinsi ialah lafal kully yang mashdaqnya terdiri dari hakikat (subtansi – subtansi )yang berbeda atau lafadz kulliy yang bawahannya terdapat lafadz- lafadz kulliy yang memiliki arti lebih khusus dari kata binatang .
Contoh :
- binatang . lafadz binatang mengandung arti manusia kambing, kerbau dan binatang – binatang lainya. Semuanya binatang dalah hakikat yang lebih khusus dari binatang . Sedang yang di maksud dengan istilah fashal adalah ciri atau sejumlah ciri dari suatu susbtansi yang dengannya menjadi berbeda susbtansi- susbtansi yang berada dalam satu jinsi antara satu dengan yang lain.jadi, kulliy fashl adalah lafadz kully yang di dalamnya da lafadz pemisah atau pembeda .
Contoh;
1) manusia dan binatang Yang masuk dalam kategori binatang dalah manusia kambing dan sebagainya, tetapi antara manusia dan binatang dapat dipisahkan dengan fashl yaitu dengan kata berfikir atau berbicara dua kata ini menjadi pemisah atau pembeda antara manusia dengan binatang, sebab yang bisa berbicara dan berfikir hanyalah manusia
2) manusia dalah binatang yang berfikir kata binatang termasuk jinsi kata berfikir termasuk fashl bagi manusia
3) anjing dalah binatang pelacak kata binatang adalah jinsi kata binatang adalah fashl bagi anjing
A. Pembagian Ta’rif Had ( حد تعريف)
_. Ta’rif qosm
yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan lafadz rangkain kulliy jinsi yang dekat dengan fashl
contoh : manusia adalah binatang yang berfikir kata binatang merupakan jinsi qorib bagi manusia sebab tidak ada jinsi di bawahnya , artinya di bawah binatang sudah tidak ada kata lagi kata atau lafadz kulliy yang bisa di kategorikan jinsi , kecali manusia yang masuk dalam kategori spesies
_. ta’rif had naqish ( تعريف نقيص )
yaitu ta’rif tau definisi yang menggunakan rangkain lafadz kulliy jinsi yang jauh ( ) dan fashal, atau menggunakan rangkain lafadz yang yang dekat
contoh - Menggunakan jinsi jauh
-Yaitu manusia adalah tubuh yang bisa berbicara
-Hanya menggunakan lafadz lulliy dekat
- Yaitu manusia adalah binatang
2. Ta’rif rosm ( تعريف لرسم )
Yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan rangkaian lafadz kulliy jinsi dan irodhil khosh atau sifat khusus
Contoh
– anjing adalah binatang yang bisa melacak
_Manusia adalah binatang yang bisaa tertawa
A. Pembagian ta’rif rosm
Dari pengertian definisi ta’rif rosm , maka ta’rif rosm terbagi menjadi dua yaitu :
a. Ta’rif rosm tam
Yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan lafadz kulliy jinsi dekat dan khosh secara bersama – sama .
Contoh - Manusia adalah binatang yang bisa tertawa
- Anjing adalah binatang yang bisa melacak
b. Ta’rif rosm naqish
Yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan lafadz kulliy jinsi dekat dan fashl atau menggunakan rangkaian lafdadz kuliiy (jinsi qorib) saja
Contoh : - menggunakan rangkaian lafadz kully jinsi jauh (jinsi baid) dan fashal yaitu
- Anjing adalah jism yang bisa melacak
- Manusia adalah jisim yamg bisa bertanya
- Menggunakan rangkaian lafadz kulliy dekat (jinsi qorib) yaitu
- Anjing adalah yang melacak
- Manusia adalah yang bertanya
2. Ta’rif lafdzi ) (تعريف لفضي
Yaitu ta’rif atau definisi yang menggunakan rangkain lafadz kulliy lain yang hanya memiliki arti sama
Contoh :
- insan adalah manusia
- terigu dalah tepung
- bebek adalah itik
C. SYARAT - SYARAT DEFINISI
Ta’rif atu definisi bisa dikatakan benardan bisa diterima jika di dalamnya sudah memenuhi syarat syarat (kriterianya secara lengkap ) sebagai berikut :
1. ان يكؤن منطردا منعكسا
Yaitu isi pertanyyan yang didalam ta’rif itu harus munthorid munakis atau jami’ mani’ .
Lafadz munthori’ ( jami’ munthorid) artinya mengumpulkan sedang muna’kis \ mani’ artinya melarang contoh :
Rokok adalah tembakau yang di gulung di kertas kuning
Dalam ta’rif ini di anggap tidak benar , sebab tidak jami’, karena tidak memasukan semua yang terdapat dalam rokok , tidak memasukan rokok kretek yang di gulung dengan kertas dan cengkeh , tidak memasukan pula jenis jenis rokok putih, yaitu yang di gulung denagan kertas kelobot ( kulit jagung ), padahal yang di gulung dengan klobot namanya juga rokok .
Dengan boleh demikian , maka pengertian pengertian yang terdapat dalam definisi itu tidak lebih umum atau lebih khusus dari yang akan di definisikan
2. ان ىكؤن ظا هرا
Pernyataan dalam ta’rif (definisi )harus lebih jelas dari yang di definisikan . artinya ungkapan kalimat yang dipakai untuk definisi , tidak boleh menggunakan kata- kata yang bisa mengkaburkan atau lebih mengaburkan dari yang di definisikan .
contoh :
Rokok adalah daun kering yan rasanya pahit getir yang di bungkus dengan kertas sebesar jari kelingking . definisi ini , lebih tidak jelas dan tidak di mengertibahkan terkesan mebingungka . maka definisi seperti ini tidak bisa di benarkan
3. ان ىكون مسا وىا
Yaitu pengertian ta’rif (definisi) itu, harus sama dengan yang didefinisikan. Karena itulah ta’rif tidak bisa dianggap benar dan tidak bisa diterima sebagai ta’rif jika keadaannya tidak sama dengan yang didefinisikan.
Contoh: Rokok adalah tembakau yang dibungkus dengan kertas khusus, berwarna putih, dan dibakar salah satu ujungnya dan dihisap ujung yang lainya dan dihembuskan ke atas sebagai asapnya.
4. ان لا ىكون دورا
Yaitu susunan lafadz yang dipakai untuk ta’rif itu, tidak boleh berputar-putar (daur atau mbulet) .
Contoh:- Ilmu adalah pengetahuan yang ada di dalam otak
-Manusia adalah orang, orang adalah manusia
- Cabe adalah rasa pedas yang di makan
5. ليس مجزا ء
Kata – kata yang di pakai untuk membuat ta’rif tidak boleh kata – kata yang majaz.atau metaforik.
Contoh :- para kiyai adalah bulan purnama yang menyinari kegelapan malam
Kata bulan purnama dalam definisi ini adalah kata kiasan dari seorang ulama yang mengayomi masyarakat.
6. لىس مشترك
Kata-kata yang dipakai untuk membuat ta’rif itu tidak boleh kata-kata yang memiliki arti lebih dari suatu arti atau (musytarok)
Contoh: Pantat adalah suatu yang berlubang
Kata pantat dalam definisi ini mempunyai banyak arti . yaitu, pantat manusia, pantat botol, pantat periuk, yang dalam kenyataannya tidak berlubang. Karena itulah, definisi ini tidak dianggap benar, sebab belum sempurna. Akan tetapi di dalamnya ditambah denagan suatu qorinah yang bisa memberikan suatu petunjuk kepada arti yang diinginkan. Maka definisi baru baru bisa di temukan , seperti menambah dalam kata – kata berikut:
Pantat adalah sesuatu yang berlobang yang berfunsi sebagai tempat keluarnya angin dan buang air besar.
BAB III
KESIMPULAN
Ta’rif adalah bahasa arab, yang artinya maemperkenalkan atau memberitahukan sesuatu sampai jelas dan terang , yang dalam bahasa Indonesia,kata ta’rif dikenal dikenal dengan istilah pembatas had atau definisi. Sedang menurut istllah ahli logika manthiq ta’rif atau denisi adalah tehnik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan , untuk diperoleh suatu pemahaman secara jelas dan terang , baik dengan menggunakan tulisan maupun lisan ,dan dalam ilmu manthiq dikenal dengan sebutan qoulu syarhi definisi juga di artikan menandai batas- batas sesuatu dalam bahasa latin definire Jadi definisi dapat diartikan penjelasan apa yang dimaksudkan dengan suatu term. Atau engan kata lain defenisi adalah sebuah pernyataan yang memuat penjelasan dari suatu term.
Contoh :Manusia adlah hewan yang berpikir.dengan syarat syarat ta’rif harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut
1. harus mubtorid munakis atau jami’ mani’ ta’rif
2. pertanyaan harus lebih jelas dari yang di defenesikan
3.pengertian ta’rif harus sama sengan yang di defenesikan
4. kata – kata yang di buat untuk membuat ta’rif tidak boleh kata – kata majaz
5. kata – kata yang dipakai dalam ta’rif harus memiliki makna satu dan tidak boleh musytarak
DAFTAR PUSTAKA
- Mundri Drs,1994. Logika , PT Raja grafindo persada 1994
- Zainy , ma’shum .2008. Zubdatul Mantiqiyah . Maktabah Al Syarifah Al Khodijah , : Jombang
- Surajiyo , drs 2007, Dasar- Dasar Logika . PT Bumi Aksara: Jakarta .
- Lanur, Alex1983. Logika Selayang Pandang . penerbit kanisius :Yogyakarta .