Rabu, 04 Desember 2013

aqsam dalam Alquran

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Maraknya kemunculan pemikiran-pemikiran baru dalam penafsiran Alquran bisa jadi merupakan ketidak puasan para pemikir saat ini terhadap pemikiran-pemikiran tafsir yang telah ada. Hal ini dirasa wajar, mengingat waktu terus berjalan dan kondisi teurs berkembang. Sebgai pedoman kehidupan manusia, khususnya umat Islam, Alquran memegang peranan penting dalam mengiringi setiap aktifitas umat Islam tersebut. Hal ihwal apapun tentu akan dirujukan kepada Alquran atau nash teologis setelahnya yaitu al-Sunnah.[1]
Penafsiran terhadap Alquran adalah hal yang niscaya Alquran adalah teks yang bisu. Aktifitas tersebut memang pun sudah dipraktikan semenjak Nabi Muhammad SAW. Dengan keniscayaan itu, maka masa demi masa penafsiran terus berkembang dan terus melahirkan produk-produk penafsiran, lengkap dengan corak, metode, maupun perioritas sumber penafsirannya.
Abdul Mustaqim dalam bukunya Pergeseran Epistimologi Tafsir mengklasifikasikan sejarah penafsiran tafsir menjadi tiga, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, yaitu: pertama, era formatif dengan nalar mitis, kedua, era afimatif dengan nalar ideologis dan ketiga, era reformatif dan nalar kritis.[2] Dari analisis yang ada dalam buku tersebut, menunjukkan bahwa dari masa ke masa penafsiran terhadap Alquran mengalami pergeseran, sehingga seakan terus mencari jati diri yang sesuai dengan zaman.
Disamping sebgai kitab suci yang multi tafsir, Alquran juga ternyata merangsang tumbuh berkembangnya banyak ilmu pengetahuan dan kajian-kajian dalam ilmu itu, bahkan ilmu bahasa Arab itu sendiri. Amin al-Khulliy mencoba memetakan kajian-kajian LAquran ke dalam dua kategori besar. Dirosat ma fi Alquran nafsih dan dirasat ma hawl Alquran.[3] Kategori yang pertama menyangkut kajian-kajian yang berkenaan langsung dengan tema-tema Alquran. Termasuk didalamnya adalah Aqsam Alquran, Amtsal Alquran, Jadal Alquran, Ilmu al-Qiraa’at, amm dan Khass. Sementara kategori yang kedua adalah menyangkut pembahasan-pembahasan mengenai hal luar yang membantu dalam memahami atau menafsirkan Alquran. Ringkasnya, yang pertama, adalah hal-hal yang mengenai materi dan isi atau kandungan Alquran itu sendiri. Sedangkan yang kedua, berkaitan dengan bagaimana pesan Alquran itu dapat sampai kepada pembacanya. Termasuk didalamnya adalah NAsikh MAnsukh, ail al-Munasabah, Asbab al-Nuzul dan teori-teori lainnya.
Agar berbeda dengan Amin al-Khulli, Abdurrahman al-Akk mencoba mengkategorikan ulum al-Quran menjadi bermakna yang idafi dan maudhu’i. yang termasuk dalam kajian yang bermakna idofi adalah seluruh ilmu-ilmu yang berkiatan, dengan Alquran, yaitu ilmu Qiraat, ilm al-Rasm, il al-Ijaz, ilm nasikh wa mansukh dan Aqsam Alquran. Sedangkan yang kedua ialah kajian-kajian yang dikandung oleh Alquran itu.sendiri. al-Akk membaginya menjadi tiga yaitu tauhid, tazkir dan hokum-hukum.[4]
Berangkat dari kenyataan bahwa alquran turun dengan kondisi masyarakat yang beragam dan bertingkat-tingakt daya fikirnya.[5] Tentunya alquran menyampaikan pesan-pesannya menyesuaikan dengan daya fikir lawan bicaranya. Adakalanya lawan bicara adalah orang yang kosong daya pikirnya(khaliy al zin) maka pembicaraan sebagaimana lazimnya saja, namun kadangkala lawan bicara adalah orang yang ragu (murtadid) atau memiliki daya kritis, atau bahkan orang yang ingkar atau mungkir, maka pembicaraan lazim tentu tidak berfaedah. Terhadap kasusu yang demikian, Alquran menggunakan sumpah dalam berdialog, sebagai penguat dan penyempurna argument.[6] Namun, Alquran sebagai kalamullah dapatkah dianggap meragukan, sehingga sampai membutuhkan sumpah. Lagi pula bagaimana dengan orang yang ingkar yang tetap saja ingkar setelah ada sumpah dan penguat dalam Alquran? Itulah beberapa pertanyaan para ulama’ yang memperdebatkan fungsi atau faedah dari penguat itu. Maka kajian yang berwenang menjawab pertanyaan-pertanyaan ini ialah kajian Aqsam Alquran.
Aqsam Alquran adalah salah satu aspek kajian Alquran yang penting, cabang Dari ulum Alquran yang membahas ayat-ayat Alquran yang menggunakan sumpah dan bagaimana faedahnya. Tujuan diungkapkannya sumpah dalam mengiringi suatu berita adalah untuk mempertegas bahwa berita itu benar.[7] Meskipun Alquran itu berada atas kebenaran karena berasal dari Maha Besar (al-Haqq), namun bukan berarti Alquran dengan sumpahnya itu ragu-ragu dalam pemberitaannya, justru Alquran menjawab keraguan para lawan bicara dengan sumpah itu. Sumpah juga merupakan ungkapan yang lazim digunakan manusia. Bedanya, manusia menggunakan karena kekurangan dan keterbatasannya, sulit sekali lepas dari kesalahan.[8]
Sumpah juga bukan merupakan hal yang asing bagi bangsa Arab sebelum Islam. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri dalam sumpah. Dalam diri mereka, telah terbangun keyakinan bahwa ada konsekuensi dari melanggar sumpah dan janji. Bangsa Arab merupakan bangsa yang menjunjung tinggi ikrar sumpah, demi menjaga kehormatan. Bagi mereka yang melanggar sumpah atau janji, mereka dipandang tercela, dan akan tertimpa kesialan.[9]
Allah seringkali mnyertakan sumpah pada kabr-kabarnya dalam Alquran.[10] Hal ini membuktikan bahwa Allah sangat menghargai audiens Nya, agar mereka meyakini apa yang ada dalam Alquran. Padahal Allah (sesungguhnya) tidak membutuhkan sumpah dalam segala firmanNya. Lagi pula jika ia seorang mukmin, tentu ia akan meyakini segala informasi dalam Alquran, sebaliknya jika ia kfir, maka apa pula faedah dari sumpah itu, sekalipun ia akan tetap kufur terhadap hidayah atau informasi itu.[11] Disinilah arti penting kajian qasm Alquran itu, yakni guna mendapatkan pemahaman yang tepat dari penggunaan-penggunaan sumpah yang bermacam-macam itu.
Objek kajian Aqsam Alquran telah dimulai semenjak abad ke 3 Hijriyah, ini ditandai dengan karangan khusus dengan Qasam oleh seorang Qurra’ ternama Damaskus, ibn Zikwain 242 H yang berjudul Aqsam al-Qur’an wa Jawabuha.[12] Baru pada abad ke 8 H, ibn al-Qayyim al-Jauziyah (691-751 H) memberikan perhatian terhadap kajian ini dan menyusunnya dalam kitab khusus yag ia namai at-Tibyan fi Aqsam Alquran.[13] Imamal Syuyuthi hanya menyinggung kitab ini ketika masuk pembahasan qasm dalam al Itqannya, sehingga para pembaca menganggap bahwa karangan yang khusus mengenai qasm alquran hanya itu saja. Atau barangkali karena karena pembahasan dalam kitab Ibnu al Qayyim dianggap telah matang dan komplit dan menjadi rujukan dominan.
Daya tarik kajian aqsam Alquran. Tidak berhenti pada ‘’ mata’’ Ibnu Qayyum. Ibnu Tulun mencoba meringkas karangan Ibnu al Qayyyum yang dinamainya dengan al Tibyan fi Aqsam Alquran. Akan tetapi, karangan itu hanya berupa ringkasan- ringkasan dan karangan- karangan setelahnya oleh pemikir modern kotemporer hanya menyinggung kajian aqsam alquran dalam amakalah – makalah atau pembahasan yang singkat dalam kitab- kiatb mereka.[14]Sehingga karangan Abdul Qayyum dianggap sebagai kitab induk  dalam kajian Aqsam Alquran  yang menjadi rujukan banyak para ulama yang juga dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak tematis tentang sumpah dalam Alquran.[15]
Diakui oleh para ulama bahwa kitab ini sebagi karangan satu- satunya  yang membahas secara komperhensif kajian Aqsam Alquran. Mereka merujuk kepadanya dengan antusias dan menemukan banyak hal banyak hal yang tersembunyi sehingga tidak berani untuk menandingi perkataan Ibnu al Qayyum. Maka pantaslah kajian ini dinisbatkan pada Ibnu al Qayyum. Maka pantaslah jika kajian ini dinisbatkan kepada Ibnu Qayyum sebagai sang pensioner.[16]
B.  Identifikasi Masalah
Secara garis besar, terdapat banyak penggunaan qasam dalam Alquran, yang banyak ditafsirkan oleh mufasir-mufasir seluruh dunia,yang tersaji dalam karya-karya mereka. Pembahasan Qasm dalam Alquran mencakup  janji Allah, ancaman dan hal- hal lainya.
Namun dalam hal ini penulis hanya membatasi pembahasan pada aqsam dalam surat al Balad tafsir Mafatih al Ghaib karya Imam Fakhruddin al Razi.
C.  Rumusan Masalah
Untuk memperjelas dan memudahkan operasional dalam penelitian ini, perlu disusun rumusan permasalahan pokok yang terkait dengan latar belakang sebagai berikut:
1.    Bagaimanakah pengertian aqsam dalam kajian Alquran?
2.    Bagaimanakah pandangan imam Fakhrudin ar Rozi  dalam menafsirkan materi aqsam dalam surat al Balad?

D.  Tujuan Penelitihan
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut:
1.    Ingin mengetahui pengertian aqsam dalam kajian Alquran.
2.    Agar mengetahui bentuk penafsiran imam Fakhruddin ar Rozi tentang aqsam Allah yang terdapat dalam surat al Balad.
E.  Kajian Pustaka
Dalam kajian pustaka ini terdapat refrensi yang berkaitan dengan aqsam Allah yang terdapat dalam surat al Balad penafsiran imam Imam Fakhrudin ar Rozi
1.    Al itqan fi ulumil quran karya Jalal al Din al Suyuthi diterbitkan oleh  Suhail academy Lahore Pakistan pada tahun pada tahun 1980. Dalam buku ini dibahas tentang seputar ilmu-ilmu Alquran.
2.    Studi Ilmu-Ilmu Qur’an karya Manna’ Khalil al-Qattan yang diterjemahkan oleh Mudzakir AS, diterbitkan oleh Pustaka Litera Antar Nusa di Bogor pada cetakan ke-13 tahun 2009. Buku ini mempunyai ketebalan 554 halaman buku ini memuat tentang ilmu-ilmu Alquran dan Tafsir, antara lain: Asbab an-Nuzul, Qira’at, Muhkam Mutasyabih, ‘Amm Khas, Aqsam al-Qur’an, tafsir dan Ta’wil, Jadal, dan lain-lain.
3.    Wawasan baru ilmu tafsir karya Nashirudin Baidan yang diterbitkan oleh Pustaka Pelajar Yogyakarta pada cetakan kedua tahun 2011. Buku ini mempunyai ketebalan 467 halaman. Buku ini memuat tentang orisinalitas Alquran dan ilmu tafsir, komponen eksternal yang meliputi : jati diri Alquran (Qira’at, kemukjizatan Alquran, Asbab Al-Nuzul, Muhkam Mutasyabih dan lain-lain) dan kepribadian mufasir (ikhlas, netral, sadar, ilmu mawhibah) serta komponen internal yang meliputi bentuk penafsiran, metodologi penafsiran dan corak penafsiran.
4.    Ulumul Qur’an karya Abdul Jalal, Buku ini diterbitkan oleh Dunia Ilmu pada tahun 1998 di Surabaya. Buku ini mempunyai ketebalan 389 lembar yang memuat tentang pengertian objek, metode dan tujuan Ulumul Qur’an, Sejarah pertumbuhan Ulumul Qur’an dan penulisan kitab-kitabnya, ilmu nuzul Alquran, ilmu makki dan madani, ilmu aqsam Alquran dan lain sebagainya.










F.   OUT LINE
BAB I        : PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
B.  Identifikasi dan Batasan Masalah
C.  Rumusan Masalah
D.  Tujuan masalah
E.   Kajian Pustaka
F.   Out Line
BAB II       : AQSAM ALQURAN
A.  Aqsam Alquran
B.  Macam-macam Qasam
C.  Rukun-rukun Qasam
D.  Sighat-sighat Qasam Alquran
E.   Tujuan dan Faedah Qasam
BAB III     : FAHRUDDIN AR-RAZI
A.  Biografi Intelektual
B.  Latar Belakang Pemikiran
C.  Karya-Karya Fahruddin al-Razi
D.  Sekilas tentang Tafsir al-Kabir
E.   Metodologi Tafsir al-Kabir
F.   Qasam dalam Mafatih al-Ghaib
BAB IV     : PENUTUP
A.  Kesimpulan
B.  Saran






[1] Abdul Wahab Khalaf, Ilm Usul al-Fiqh (Beirut: Dar al-Qalam, 1978), 21.
[2] Abdul Mustaqim, Pergeseran Epistimologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008), 33.
[3] Amin al-Khulli, Manahij al-Tajdid fi al Nahw wa al-Balaghah wa al-Tafsir wa al- Adab  (Kairo: al-Hai’ah al-Misriyyah al-Ammah li al-Kitab, 1995), 233.

[4] Khalid Abdurrahman al-Akk, Usul al-Tafsir wa Qawaiduhu (Beirut: Dar al-Nafais, 1986), 39-40.
[5] Achmad Warson Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap (Surabaya: Pustaka Progresif, 1997), 454.
[6] Jalal al-Din al-Suyuti, al-Itqan fi Ulum Alquran (Beirut: Dar al-Fikr, 2008), 487.
[7] Ibid., 486.
[8] Nashruddin Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), 203.
[9] Abdullah ibn Salim al-Batari, Asaru Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah wa ma Lahiqaha min Amal al-Tibyan fi Aiman Alquran (Makkah Mukarramah: Dar Alam al-Fawaid, 1429 H), 11.
[10] Baidan, Wawasan Baru,. . .219
[11] al-Batari, Asaru Ibn al-Qayyim,. . .12
[12] Abdul al Qayyum as Sindi, Shahafat fi Ilm al Qiraat (Makkah Mukaromah: Maktabah Imdadiyah, 2001), 231.
[13] al Batati, Asaru Ibnal,. . . 26.
[14] Ibid.,  29-31
[15] Ibid.,26
[16] Ahmad Syukri Saleh, Metodologi penafsiran Alquran Kotemporer Dalam Pandangan Fazlur Rahman (Jakarta: Gaung Persada, 2007),55
v