BAB II
TAFSIR SUFI
A. Tafsir Sufi
Banyak hal yang perlu diulas terkait dengan corak tafsir Sufi diantaranya: pengertian, sejarah muncul, macam-macamnya.
1. Pengertian Tafsir Sufi
Tafsir Sufi adalah usaha menafsirkan Alquran tidak dengan sebagaimana yang tersurat dalam Alquran, hal ini karena adanya isyarat yang Nampak pada sebagian orang yang mencapai tingkat ma’rifat yang selalu mengadakan latihan kejiwaan sehingga mereka mengetahui rahasia makna ayat Alquran dengan jalan ilham atau sinar Ilahi. Ini termasuk golongan tafsir yang menitik beratkan pembahasan kepada isyarat-isyarat Alquran yang berhubungan dengan ilmu suluk dan tasawuf seperti tafsir Ruh al-Ma’ani.
Tafsir ini disebut juga dengan istilah tafsir sufi, sebab menurut sebagian orang-orang ahli tasawuf jika seseorang selalu dan terus menerus mengadakan latihan kejiwaan maka suatu saat ia akan sampai pada derajat yang akan tampak ibarat atau isarat makna Alquran. Namun demikian karena sumber dasar dari tafsir ini adalah ma’rifat yang abstrak yang sukar dipertanggung jawabkan secara kongrit maka tafsir ini pada umumnya sukar dipertanggung jawabkan kebenarannya.
2. Latar Belakang Munculnya Tafsir Sufi
Perkembangan sufisme yang kian marak didunia islam ditandai oleh praktek-praktek asketisme yang dilakukan oleh generasi awal islam sejak munculnya konflik politis sepeniggalan Nabi Muhammad SAW, semenjak itu praktek semacam ini terus berlanjut, bahkan mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat hingga masa-masa berikutnya, oleh kalangan tertentu praktek ini juga diteorisasikan dan dicarikan dasar-dasar teori mistisnya.
Hal seperti inilah yang selalu menjadi penyebab munculnya teori-teori sufisme seperti khouf, mahabbah, ma’rifat dan wihdatul wujud. Jadi perkembangan dua sayap sufisme didunia Islam: praktisi sufi yang lebih mengedepankan sikap praktis untuk mendekati Allah dan para filosof yang lebih concern dengan teori-teori mistisnya.
3. Macam-macam Tafsir Sufi
Tafsir sufi terbagi menjadi dua bagian, yaitu:
a. Tafsir Sufi Nazhary
Tafsir ini berangkat dari kajian seseorang terhadap beberapa teori-teori ilmu falsafah yang kemudian berimabas pada kajian tasawuf. Dari kajian-kajian yang ada itu kemudian di cari dalil-dalil Alquran untuk memperkuat teori yang baru ditemukan. Kajian-kajian ini kemudian sangat berpengaruh dalam tafsir Alquran bahkan menjadi tafsir terhadap ayat-ayat Alquran.
Tafsir yang didasarkan pada teori filsafatnya kaum sufi. Pemuka tafsir ini adalah Ibnu al-‘Araby. Al-Dzahaby berpendapat mengenai tafsir ini : “kaum sufi dalam tafsir ini merubah Alquran dari makna asalnya menuju maksud yang ia kehendaki, dan menyebarkan bahwa tafsir ini berdasarkan Alquran dan pemikiran mereka dilandaskan Alquran. Perbuatan ini dianggap hanya mengutamakan tasawwuf filsafatnya, dan tidak mengamalkan Alquran sedikit pun. Penakwilan semacam ini hanyalah sebuah kejelekan dan penyimpangan terhadap ayat-ayat Allah”.
Contoh:
Dan kami mengangkatnya ke martabat yang lebih tinggi.
Tempat yang paling tinggi adalah tempat yang diputari oleh rotasi alam araya yaitu orbit matahari. Disitulah maqam (tempat tinggal) ruhani Idris, dibawahnya terdapat tujuh alam lagi, begitu pula diatasnya sehingga semua berjumlah lima belas.
b. Tafsir Sufi Faidly (Isyary)
Yaitu mentakwilkan Alquran selain dari apa yang tersirat dengan berdasar pada isyarat-isyarat yang nampak pada ahli ibadah. Penafsiran seperti ini terkadang sesuai dengan makna dhahir ayat yang dimaksud. Contoh:
Dan (ingatlah), ketika kamu berkata: "Hai Musa, Kami tidak akan beriman kepadamu sebelum Kami melihat Allah dengan terang, karena itu kamu disambar halilintar, sedang kamu menyaksikannya.
Diantara yang dapat dipahami dengan jalan isyarat berkaitan dengan ayat ini adalah kami tidak akan beriman dengan iman yang haqiqy, sehingga kami sampai pada maqam musyahadah dan melihat dengan mata kepala.
Perbedaan tafsir sufi nazhari dan sufi faidly adalah:
1. Tafsir shufi Nazhary didasarkan atas kajian Ilmiah yang timbul dari hati seorang sufi kemudian mencari dalil ayat-ayat Alquran dan selanjutnya kajian tersebut dijadikan sebagai penafsiran ayat-ayat Alquran. Adapun tafsir sufi Isyari berdasarkan pada pengalaman-pengalaman latihan rohaniah seorang sufi yang mencapai maqam yang dapat menyingkap hijab dan mengetahui isyarat-isyarat Ilahiyyah yang berkaitan dengan ayat yang ditafsirkan.
2. Mufassir tafsir sufi nazhari meyakini bahwa penafsiran yang benar adalah yang mereka tafsirkan, dan tidak ada arti lain. Sedangkan pada tafsir sufi isyari si mufassir tidaklah berpendapat bahwa makna ayat yang mereka tafsirkan itu adalah satu-satunya makna ayat tersebut, tetapi mereka berpendapat bahwa masih terdapat makna-makna lain bagi arti tersebut.
B. Kualifikasi Keberadaan Tafsir Sufi.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa Alquran itu mempunyai makna yang dzahir dan makna yang batin, makna dhahir adalah makna yang sesuai dengan bahasa arab sedangkan makna batin adalah makna yang dikehendaki Allah.
Adapun makna batin maka tidak hanya cukup memahami hanya dengan bahasa arab saja, tetapi harus adanya nur ilahi yang ditanamkan Allah dalam hati manusia yang mana dengan nur tersebut manusia dapat memandang dengan pandangan hati nurani dan selamat dari pemikiran hawa nafsu. Dengan demikian arti tafsir batin bukanlah keluar dari arti yang ditunjuk lafadz Alquran.
Ada beberapa ulama’ yang memperbolehkan tafsir sufi, akan tetapi dengan meletakkan beberapa syarat, diantaranya:
1. Maknannya tidak boleh bertentangan dengan dzahir Alquran
2. Tidak dikatakan secara pasti bahwa makna itulah yang dimaksudkan oleh Alquran bukan makna yang dzahir.
3. Tidak bertentangan dengan syari’at dan akal.
4. Takwilnya tidak jauh dari pada makna syari’at yang semestinya.
Syarat-syarat di atas merupakan syarat-syarat dalam menerima tafsir isyari bukan syarat-syarat wajib menerimanya, sebab suatu makna yang tidak berlawanan dengan dhohir Alquran dan dikuatkan pula oleh suatu dalil, tidak harus kita menolaknya. Namun demikian kita juga tidak wajib untuk mengikutinya, sebab makna yang demikian itu adalah makna yang diperoleh dari ilham bukan dari undang-undang yang telah diterapkan.
C. Pendapat Ulama Tentang Tafsir Sufi
Para ulama saling berbeda pendapat tentang penerimaan dan penolakan terhadap tafsir isyari. Sebagian ulama menganggapnya sebagai bentuk sifat kesempurnaan dan kebajikan. Sedangkan sebagian lainnya menolaknya karena dianggap sebagai bentuk penyimpangan terhadap ayat-ayat Allah dan menjauhkan dari kebenaran.
Alasan dari penolakan terhadap tafsir isyari adalah karena tafsir Alquran hanyalah dapat dilakukan dengan Alquran, atau sunnah dengan penggunaan bahasa Arab yang umum. Sebab Alquran sendiri turun dengan bahasa Arab yang jelas, maka tidaklah dibenarkan untuk menafsiri ayat tidak sesuai dengan dzahir lafad , kecuali ada dalil yang mengalihkan makna dzahir pada makna lainnya.
Adapun dalil dari pihak ulama yang menerima penafsiran ini adalah :
a. Riwayat al-Faryabi dari Hasan dari Nabi yang bersabda :
لكل آية ظهر وبطن, ولكل حرف حد, ولكل حد مطلع
“Pada setiap ayat terdapat sesuatu yang dzahir dan batin, pada setiap huruf terdapat definisi, dan pada setiap definisi terdapat pertanda”
b. Periwayatan Bukhari dari Ibnu Abbas yang berkata : pada suatu waktu Umar membawaku masuk untuk menemui para sahabat-sahabat pemuka pada perang Badar. Maka sebagian dari mereka berkata : “Mengapa kamu memasukkan anak kecil ini padahal kami juga mempunyai anak-anak semisalnya?” Umar berkata : “hanya itu yang kalian ketahui” . Pada suatu hari, Umar memanggilku untuk menemui mereka lagi. Aku berpikir Uamr memanggilku hari itu hanya untuk menunjukkanku pada mereka. Kemudian Umar berkata : “Bagaimana pendapat kalian semua tentang makna ayat إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ? . Sebagian dari mereka berkata : ayat tersebut berisi perintah agar kita memuji Allah, meminta ampunanNya jika kita dibantu dan diberi kemenangan. Dan sebagian sahabat lainnya hanya diam. Selanjutnya Umar berkata kepadaku; “Apakah seperti itu pendapatmu, Ibnu Abbas?”. Aku berkata: “Bukan”. Maka bagaimana pendapatmu?. aku berkata : “Ayat itu menunjukkan ajal Nabi Muhammad ”. Ayat إِذَا جَاءَ نَصْرُ اللَّهِ وَالْفَتْحُ menunjukkan bahwa itu adalah pertanda ajal kamu, maka bertasbihlah dengan memuji Allah dan mintalah ampun kepadaNya, karena Allah adalah Maha Penerima taubat. Umar kemudian berkata : “Aku tidak mengetahui tentang pertanda itu kecuali berdasarkan apa yang akau katakan ”
c. Periwayatan Ibnu Hatim dari jalan sanad al-Dhahak dari Ibnu Abbas berkata: “Sesungguhnya Alquran itu memiliki dzahir dan batin. Keajaibannya tidak akan habis dan puncaknya tidak dapat dicapai. Barangsiapa yang mendalaminya dengan kelemahlembutan, maka akan selamat. Dan barangsiapa yang mendalaminya dengan kekerasan, maka ia akan tersesat. Alquran berisis beragam berita, perumpamaan, halal dan haram, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dzahir dan batin. Dzahirnya adalah bacaan dan batinnya adalah penakwilan. Maka duduklah bersama para ulama”
Demikianlah pendapat para sahabat yang menyatakan bahwa penafsiran secara dzahir saja tidaklah cukup,seseorang harus mendalaminya agar mengetahui leibh dalam tentang maksud Alquran.
Dan berikut adalah paparan para ulama mengenai tafsir isyari :
1. al-Zarkasyi dalam kitab Burhan nya, berkata: Perkataan orang sufi mengenai tafsir Alquran, ada yang mengatakan itu tidak dapat dikatakan tafsir, melainkan hanya sekedar makna dan perasaan yang diperoleh saat membaca Alquran.
2. al-Taftazany : Bathiniyah dikatakan menyimpang karena pengakuan mereka bahwa maksud nash-nash Alquran itu bukan pada dzahirnya, akan tetapi nash Alquran memiliki makna lain yang hanya diketahui oleh orang yang alim. Tujuan mereka mengatakan demikian adalah untuk menafikan syari’ah secara keseluruhan. Adapun pendapat sebagian ulama yang menyatakan bahwa maksud nash-nash Alquran itu pada dzahirnya, dan pada sisi lain, ia juga memiliki isyarat samar yang hanya dipahami oleh ahli suluk dan kemungkinan untuk mengkompromikan makna dzahir dan isyarat tersebut, maka hal itu termasuk kesempurnaan iman dan kemurnian pengetahuan.
3. Imam Ghazali : mengajukan kritikan terhadap pola penafsiran sufistik serta ucapan-ucapan para sufi yang dipandangnya sebagai hasil takwil yang menyesatkan. Ia menjelaskan ucapan-ucapan sebagian sufi yang menyimpang dari syara’ ada yang disebut at-thammāt. Thammāt adalah mengalihkan lafaz syara’ dari makna lahirnya yang dipahami kepada hal-hal batiniyyah, yang sebelumnya tidak dipahami, seperti kebiasaan kelompok bātiniyyah dalam melakukan takwil. Ini juga haram dan berbahaya, sebab jika lafaz-lafaz itu dipalingkan dari maksud lahirnya tanpa berpegang teguh pada syara’ dan tanpa alasan (argumen) yang diperlukan oleh dalil akal, lafaz itu menjadi tidak dipercaya. Karena itu, firman Allah Ta’ala dan ucapan Rasul-Nya menjadi tidak bermanfaat. Dengan cara ini, kaum Batiniyyah berhasil menafikan seluruh syari’at dan, menundukan ayat pada pikiran mereka
Dalam pandangan Al-Gazali, pola penafsiran harus dibedakan antara pola penafsiran isyari dengan batini. Tafsir isyari merupakan pola penafsiran yang legal dan valid secara keilmuan, sedangkan tafsir bathiniyyah adalah penyimpangan dan harus dijauhi.
D. Kitab-kitab Tafsir Sufi
Kitab-kitab tafsir Sufi itu sangat banyak dan diperkirakan akan bertambah seiring pergantian zaman. Namun dalam kesempatan ini akan disebutkan beberapa saja,. Di antaranya:
1) Tafsir al-Qur’an al-Adzim karya Naisabury
2) Tafsir al-Qur’an al-Adzim Karya al-Tastary.
3) Tafsir Ibnu Araby.
4) Haqoiq al-Tafsir karya al-‘Alamah al-Sulamy
5) ‘Arais al-bayan fi Haqaiq al-Qur’an karya Imam al-Sirazy.
E. Biografi al-Alusi
Nama lengkap Pengarang Tafsir ini adalah Abu al-Tsana’ Shihabudin al-Sayyid Mahmud al-Alusi. Beliau lahir pada hari jum’at Tanggal 14 Sya’ban tahun 1217 H didekat daerah Kurkh, Baghdad. Beliau termasuk ulama’ besar di Iraq yang ahli ilmu di bidang Agama, baik ilmu pokok maupun ilmu cabang. Keilmuan al-Alusi sangat luas diantaranya di bidang bahasa, fiqh, filoshof dan aqidah. Mufasir yang biasa terkenal dengan namanya al-Alusi ini disebut-sebut bermadzhab al-Hanafi al-Asy’ary.
Nisbat al-Alusi merujuk pada suatu daerah di dekat sungai Eufrat antara Baghdad dan Syam. Disitulah keluarga kakeknya bertempat tinggal, itulah sebab beliau dikenal denagn sebutan al-Alusi. Pada masa mudannya ia dibimbing oleh orang tuanya sendiri yaitu syaikh Kholid al-Naqsabandy. Disamping itu al-Alusi Juga berguru pada Syaikh Ali al-Suwaidy. Dari yang terakhir ini ia belajar tasawuf. Maka wajar dalam sebagaian uraian tafsirnya, beliau memasukkan perspektif sufistik sebagai upaya untuk menguak masalah batin.
Al-Alusi mempunyai keistimewaan yaitu kemampuan cepat memahami, kuat hafalannya sehingga ia mengutarakannya sendiri dan bersyukur seraya berkata,”Aku tidak berjanji apapun pada hatiku lalu aku menghianatinya, dan aku tidak pernah mengajak pikiranku ke permasalahan yang sulit kecuali aku menaggapinya.” Dia dalam mennghasilkan ilmu sangat sungguh-sungguh, tidak peduli musibah yang menimpannya dalam menempuhnya, ia memiliki motto yang amat popular: “begadangku untuk menghasilkan ilmu ringan bagiku, untuk bertemu dengan yang maha kaya dan indahnya pelukannya.
Al-Alusi termasuk Ulama yang alim tentang perbandingan madzhab, dan ahli dalam masalah agama. Bermadzhab salaf dalam I’tiqad dan syafi’I dalam fiqih. Secara akademis al-Alusi relatif sangat produktif, tidaklah berlebihan jika beliau dijuluki dengan hujjatul udaba’. Semua itu terlihat ketika pada usia 13 tahun, ia telah sibuk melakukan kajian dan menulis. Ia banyak sekali menulis kitab dan kitab yang paling popular adalah Tafsir Ruh al-Ma’ani. Tidak lama demikian al-Alusi harus kembali ke Rahmatullah Pada tanggal 23 Zulhijjah 1270 H. beliau dimakamkan di dekat kuburan Syekh Ma’ruf al-Khurkh, salah seorang tokoh sufi yang sangat dikenal di kota kurh.
Al-Alusi adalah sosok seseorang yang dibuat rujukan oleh para ulama’ pada zamannya, karena keilmuannya, karya-karya beliau diantaranya yaitu:
1. Hasyiyah ‘la al-Qatr
2. Syarah al-Salim dalam ilmu logika
3. Al-Ajwibah al-Iraniah
4. Durrah al-Ghowas fi Awham al-Khowas
5. Al-Nafakhat al-Qudsiyah fi Adab al-bahs
6. Ruh Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an al-‘Adzim wa al-Sabi’ al-Matsani dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar