BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Maraknya kemunculan pemikiran-pemikiran baru
dalam penafsiran Alquran bisa jadi merupakan ketidak puasan para pemikir saat
ini terhadap pemikiran-pemikiran tafsir yang telah ada. Hal ini dirasa wajar, mengingat waktu terus berjalan dan kondisi teurs
berkembang. Sebgai pedoman kehidupan manusia, khususnya umat Islam, Alquran
memegang peranan penting dalam mengiringi setiap aktifitas umat Islam tersebut.
Hal ihwal apapun tentu akan dirujukan kepada Alquran atau nash teologis
setelahnya yaitu al-Sunnah.[1]
Penafsiran terhadap Alquran adalah hal yang
niscaya Alquran adalah teks yang bisu. Aktifitas tersebut memang pun sudah
dipraktikan semenjak Nabi Muhammad SAW. Dengan keniscayaan itu, maka masa demi
masa penafsiran terus berkembang dan terus melahirkan produk-produk penafsiran,
lengkap dengan corak, metode, maupun perioritas sumber penafsirannya.
Abdul Mustaqim dalam bukunya Pergeseran
Epistimologi Tafsir mengklasifikasikan sejarah penafsiran tafsir menjadi
tiga, yang masing-masing memiliki karakteristik tersendiri, yaitu: pertama,
era formatif dengan nalar mitis, kedua, era afimatif dengan nalar
ideologis dan ketiga, era reformatif dan nalar kritis.[2]
Dari analisis yang ada dalam buku tersebut, menunjukkan bahwa dari masa ke masa
penafsiran terhadap Alquran mengalami pergeseran, sehingga seakan terus mencari
jati diri yang sesuai dengan zaman.
Disamping sebgai kitab suci yang multi tafsir,
Alquran juga ternyata merangsang tumbuh berkembangnya banyak ilmu pengetahuan
dan kajian-kajian dalam ilmu itu, bahkan ilmu bahasa Arab itu sendiri. Amin
al-Khulliy mencoba memetakan kajian-kajian LAquran ke dalam dua kategori besar.
Dirosat ma fi Alquran nafsih dan dirasat ma hawl Alquran.[3] Kategori yang
pertama menyangkut kajian-kajian yang berkenaan langsung dengan tema-tema
Alquran. Termasuk didalamnya adalah Aqsam Alquran, Amtsal Alquran, Jadal
Alquran, Ilmu al-Qiraa’at, amm dan Khass. Sementara kategori yang kedua
adalah menyangkut pembahasan-pembahasan mengenai hal luar yang membantu dalam
memahami atau menafsirkan Alquran. Ringkasnya, yang pertama, adalah hal-hal
yang mengenai materi dan isi atau kandungan Alquran itu sendiri. Sedangkan yang
kedua, berkaitan dengan bagaimana pesan Alquran itu dapat sampai kepada
pembacanya. Termasuk didalamnya adalah NAsikh MAnsukh, ail al-Munasabah,
Asbab al-Nuzul dan teori-teori lainnya.
Agar berbeda dengan Amin al-Khulli,
Abdurrahman al-Akk mencoba mengkategorikan ulum al-Quran menjadi bermakna yang idafi
dan maudhu’i. yang termasuk dalam kajian yang bermakna idofi
adalah seluruh ilmu-ilmu yang berkiatan, dengan Alquran, yaitu ilmu Qiraat,
ilm al-Rasm, il al-Ijaz, ilm nasikh wa mansukh dan Aqsam
Alquran. Sedangkan yang kedua ialah kajian-kajian yang dikandung oleh
Alquran itu.sendiri. al-Akk membaginya menjadi tiga yaitu tauhid, tazkir dan
hokum-hukum.[4]
Berangkat dari kenyataan bahwa alquran turun
dengan kondisi masyarakat yang beragam dan bertingkat-tingakt daya fikirnya.[5]
Tentunya alquran menyampaikan pesan-pesannya menyesuaikan dengan daya fikir
lawan bicaranya. Adakalanya lawan bicara adalah orang yang kosong daya
pikirnya(khaliy al zin) maka pembicaraan sebagaimana lazimnya saja, namun
kadangkala lawan bicara adalah orang yang ragu (murtadid) atau memiliki daya
kritis, atau bahkan orang yang ingkar atau mungkir, maka pembicaraan lazim
tentu tidak berfaedah. Terhadap kasusu yang demikian, Alquran menggunakan
sumpah dalam berdialog, sebagai penguat dan penyempurna argument.[6]
Namun, Alquran sebagai kalamullah dapatkah dianggap meragukan, sehingga
sampai membutuhkan sumpah. Lagi pula bagaimana dengan orang yang ingkar yang
tetap saja ingkar setelah ada sumpah dan penguat dalam Alquran? Itulah beberapa
pertanyaan para ulama’ yang memperdebatkan fungsi atau faedah dari penguat itu.
Maka kajian yang berwenang menjawab pertanyaan-pertanyaan ini ialah kajian Aqsam
Alquran.
Aqsam Alquran adalah salah
satu aspek kajian Alquran yang penting, cabang Dari ulum Alquran yang membahas
ayat-ayat Alquran yang menggunakan sumpah dan bagaimana faedahnya. Tujuan
diungkapkannya sumpah dalam mengiringi suatu berita adalah untuk mempertegas
bahwa berita itu benar.[7]
Meskipun Alquran itu berada atas kebenaran karena berasal dari Maha Besar
(al-Haqq), namun bukan berarti Alquran dengan sumpahnya itu ragu-ragu dalam
pemberitaannya, justru Alquran menjawab keraguan para lawan bicara dengan
sumpah itu. Sumpah juga merupakan ungkapan yang lazim digunakan manusia.
Bedanya, manusia menggunakan karena kekurangan dan keterbatasannya, sulit
sekali lepas dari kesalahan.[8]
Sumpah juga bukan merupakan hal yang asing
bagi bangsa Arab sebelum Islam. Mereka memiliki aturan-aturan sendiri dalam
sumpah. Dalam diri mereka, telah terbangun keyakinan bahwa ada konsekuensi dari
melanggar sumpah dan janji. Bangsa Arab merupakan bangsa yang menjunjung tinggi
ikrar sumpah, demi menjaga kehormatan. Bagi mereka yang melanggar sumpah atau
janji, mereka dipandang tercela, dan akan tertimpa kesialan.[9]
Allah seringkali mnyertakan sumpah pada
kabr-kabarnya dalam Alquran.[10]
Hal ini membuktikan bahwa Allah sangat menghargai audiens Nya, agar
mereka meyakini apa yang ada dalam Alquran. Padahal Allah (sesungguhnya) tidak
membutuhkan sumpah dalam segala firmanNya. Lagi pula jika ia seorang mukmin,
tentu ia akan meyakini segala informasi dalam Alquran, sebaliknya jika ia kfir,
maka apa pula faedah dari sumpah itu, sekalipun ia akan tetap kufur terhadap
hidayah atau informasi itu.[11]
Disinilah arti penting kajian qasm Alquran itu, yakni guna mendapatkan
pemahaman yang tepat dari penggunaan-penggunaan sumpah yang bermacam-macam itu.
Objek kajian Aqsam Alquran telah
dimulai semenjak abad ke 3 Hijriyah, ini ditandai dengan karangan khusus dengan
Qasam oleh seorang Qurra’ ternama Damaskus, ibn Zikwain 242 H
yang berjudul Aqsam al-Qur’an wa Jawabuha.[12] Baru pada
abad ke 8 H, ibn al-Qayyim al-Jauziyah (691-751 H) memberikan perhatian
terhadap kajian ini dan menyusunnya dalam kitab khusus yag ia namai at-Tibyan
fi Aqsam Alquran.[13] Imamal Syuyuthi
hanya menyinggung kitab ini ketika masuk pembahasan qasm dalam al Itqannya,
sehingga para pembaca menganggap bahwa karangan yang khusus mengenai qasm
alquran hanya itu saja. Atau barangkali karena karena pembahasan dalam kitab Ibnu
al Qayyim dianggap telah matang dan komplit dan menjadi rujukan dominan.
Daya tarik kajian aqsam Alquran. Tidak
berhenti pada ‘’ mata’’ Ibnu Qayyum. Ibnu Tulun mencoba meringkas karangan Ibnu
al Qayyyum yang dinamainya dengan al Tibyan fi Aqsam Alquran. Akan
tetapi, karangan itu hanya berupa ringkasan- ringkasan dan karangan- karangan
setelahnya oleh pemikir modern kotemporer hanya menyinggung kajian aqsam
alquran dalam amakalah – makalah atau pembahasan yang singkat dalam kitab-
kiatb mereka.[14]Sehingga
karangan Abdul Qayyum dianggap sebagai kitab induk dalam kajian Aqsam Alquran yang menjadi rujukan banyak para ulama yang
juga dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak tematis tentang sumpah dalam
Alquran.[15]
Diakui oleh para ulama bahwa kitab ini sebagi
karangan satu- satunya yang membahas
secara komperhensif kajian Aqsam Alquran. Mereka merujuk kepadanya
dengan antusias dan menemukan banyak hal banyak hal yang tersembunyi sehingga
tidak berani untuk menandingi perkataan Ibnu al Qayyum. Maka pantaslah kajian
ini dinisbatkan pada Ibnu al Qayyum. Maka pantaslah jika kajian ini dinisbatkan
kepada Ibnu Qayyum sebagai sang pensioner.[16]
B.
Identifikasi Masalah
Secara garis
besar, terdapat banyak penggunaan qasam dalam Alquran, yang banyak ditafsirkan
oleh mufasir-mufasir seluruh dunia,yang tersaji dalam karya-karya mereka.
Pembahasan Qasm dalam Alquran mencakup
janji Allah, ancaman dan hal- hal lainya.
Namun dalam
hal ini penulis hanya membatasi pembahasan pada aqsam dalam surat al
Balad tafsir Mafatih al Ghaib karya Imam Fakhruddin al Razi.
C.
Rumusan
Masalah
Untuk
memperjelas dan memudahkan operasional dalam penelitian ini, perlu disusun
rumusan permasalahan pokok yang terkait dengan latar belakang sebagai berikut:
1.
Bagaimanakah pengertian aqsam
dalam kajian Alquran?
2.
Bagaimanakah pandangan imam
Fakhrudin ar Rozi dalam menafsirkan
materi aqsam dalam surat al Balad?
D.
Tujuan Penelitihan
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan sebagai
berikut:
1.
Ingin mengetahui pengertian aqsam
dalam kajian Alquran.
2.
Agar mengetahui bentuk penafsiran
imam Fakhruddin ar Rozi tentang aqsam Allah yang terdapat dalam surat al
Balad.
E.
Kajian Pustaka
Dalam kajian
pustaka ini terdapat refrensi yang berkaitan dengan aqsam Allah yang terdapat
dalam surat al Balad penafsiran imam Imam Fakhrudin ar Rozi
1.
Al itqan fi
ulumil quran karya Jalal al Din al Suyuthi diterbitkan
oleh Suhail academy Lahore Pakistan pada
tahun pada tahun 1980. Dalam buku ini dibahas
tentang seputar ilmu-ilmu Alquran.
2.
Studi Ilmu-Ilmu Qur’an karya Manna’
Khalil al-Qattan yang diterjemahkan oleh Mudzakir AS, diterbitkan oleh Pustaka
Litera Antar Nusa di Bogor pada cetakan ke-13 tahun 2009. Buku ini mempunyai
ketebalan 554 halaman buku ini memuat tentang ilmu-ilmu Alquran dan Tafsir,
antara lain: Asbab an-Nuzul, Qira’at, Muhkam Mutasyabih, ‘Amm Khas, Aqsam
al-Qur’an, tafsir dan Ta’wil, Jadal, dan lain-lain.
3. Wawasan baru
ilmu tafsir karya Nashirudin Baidan yang diterbitkan oleh Pustaka Pelajar
Yogyakarta pada cetakan kedua tahun 2011. Buku ini mempunyai ketebalan 467 halaman. Buku ini memuat tentang
orisinalitas Alquran dan ilmu tafsir, komponen eksternal yang meliputi :
jati diri Alquran (Qira’at, kemukjizatan Alquran, Asbab Al-Nuzul,
Muhkam Mutasyabih dan lain-lain) dan kepribadian mufasir (ikhlas, netral,
sadar, ilmu mawhibah) serta komponen internal yang meliputi bentuk penafsiran,
metodologi penafsiran dan corak penafsiran.
4. Ulumul Qur’an karya Abdul
Jalal, Buku ini diterbitkan oleh Dunia Ilmu pada tahun 1998 di Surabaya. Buku
ini mempunyai ketebalan 389 lembar yang memuat tentang pengertian objek, metode
dan tujuan Ulumul Qur’an, Sejarah pertumbuhan Ulumul Qur’an dan penulisan
kitab-kitabnya, ilmu nuzul Alquran, ilmu makki dan madani, ilmu aqsam Alquran
dan lain sebagainya.
F. OUT LINE
BAB
I : PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Identifikasi dan Batasan Masalah
C.
Rumusan Masalah
D.
Tujuan masalah
E.
Kajian Pustaka
F.
Out Line
BAB II : AQSAM ALQURAN
A.
Aqsam Alquran
B.
Macam-macam Qasam
C.
Rukun-rukun Qasam
D.
Sighat-sighat Qasam Alquran
E.
Tujuan dan Faedah Qasam
BAB III : FAHRUDDIN AR-RAZI
A.
Biografi Intelektual
B.
Latar Belakang Pemikiran
C.
Karya-Karya Fahruddin al-Razi
D.
Sekilas tentang Tafsir al-Kabir
E.
Metodologi Tafsir al-Kabir
F. Qasam dalam Mafatih al-Ghaib
BAB IV : PENUTUP
A.
Kesimpulan
B.
Saran
[1] Abdul Wahab
Khalaf, Ilm Usul al-Fiqh (Beirut: Dar al-Qalam, 1978), 21.
[2] Abdul Mustaqim,
Pergeseran Epistimologi Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008), 33.
[3] Amin al-Khulli,
Manahij al-Tajdid fi al Nahw wa al-Balaghah wa al-Tafsir wa al- Adab (Kairo: al-Hai’ah al-Misriyyah al-Ammah li
al-Kitab, 1995), 233.
[4] Khalid
Abdurrahman al-Akk, Usul al-Tafsir wa Qawaiduhu (Beirut: Dar al-Nafais,
1986), 39-40.
[5] Achmad Warson
Munawwir, Kamus al-Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap (Surabaya: Pustaka
Progresif, 1997), 454.
[6] Jalal al-Din
al-Suyuti, al-Itqan fi Ulum Alquran (Beirut: Dar al-Fikr, 2008), 487.
[7] Ibid.,
486.
[8] Nashruddin
Baidan, Wawasan Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005),
203.
[9] Abdullah ibn
Salim al-Batari, Asaru Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah wa ma Lahiqaha min Amal al-Tibyan
fi Aiman Alquran (Makkah Mukarramah: Dar Alam al-Fawaid, 1429 H), 11.
[10] Baidan,
Wawasan Baru,. . .219
[11] al-Batari,
Asaru Ibn al-Qayyim,. . .12
[12] Abdul al Qayyum
as Sindi, Shahafat fi Ilm al Qiraat (Makkah Mukaromah: Maktabah
Imdadiyah, 2001), 231.
[13] al Batati, Asaru
Ibnal,. . . 26.
[14] Ibid., 29-31
[15] Ibid.,26
[16] Ahmad Syukri
Saleh, Metodologi penafsiran Alquran Kotemporer Dalam Pandangan Fazlur
Rahman (Jakarta: Gaung Persada, 2007),55
v