Selasa, 01 Oktober 2013

tafsir ruh al maaani

TAFSIR RUH AL-MA’ANI

A.  Tafsir Ruh al-Ma’ani
Kitab tafsir Ruh al-Ma’ani karya al-Alusi ini memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan karya-karya tafsir yang lain mulai dari namanya, bentuk, metode dan coraknya.
1.    Keberadaan Kitab Tafsir
Latar belakang penulisan kitab tafsir Ruh al-Ma’ani terkesan agak mistis, yang mana beliau menulis tafsir ini karena beliau terdorong oleh mimpi, meskipun sebelumnya sudah mempunyai ide untuk menulis tafsir tersebut. Al-Alusi memang ingin sekali menyusun sebuah kitab tafsir yang dapart mencakup persoalan-persoalan yang dianggap urgen bagi masyarakat waktu itu. Namu rupanya beliau senantiasa dihinggapi rasa ragu untuk merealisasikan ide tersebut.[1]
19
 
Akhirnya, pada suatu malam, tepatnya pada malam jum’at bulan rajab tahun 1252 H, beliau bermimpi disuruh Allah untuk melipat langit dan bumi, kemudian disuruh untuk memperbaiki kerusakan-kerusakan yang ada padannya. Yang mana dalam mimpi itu seolah-olah beliau mengangkat tangan satunya ke langit dan yang satunya ketempat air, namun tidak lama kemudian bliau terbangun dari tidurnya. Mimpi tersebut kemudian ditakwil dan ternyata beliau menemukan jawaban dalam sebuah kitab bahwa mimpi itu sebuah isyarat untuk menyusun kitab tafsir.[2]
Karya tafsir ini ditulis oleh al-Alusi pada tahun 1263 H.[3] Tafsir Ruh al-Ma’ani dapat ditemukan dalam 30 juz besar yang terdiri dari 15 jilid dan ditambah satu jilid yang berisi faharis dan terangkum dalam 16 jilid.[4]
2.    Metode Tafsir
Metode yang dipakai oleh al-Alusi dalam menafsirkan Alquran adalah metode tahlili. Salah satu yang menonjol dalam tahlili (analisis) adalah bahwa seorang mufassir akan berusaha menganalisis berbagai dimensi yang terdapat dalam ayat yang ditafsirkan. Maka biasannya seorang mufassir akan menganalisis dari segi bahasa, asbab al-nuzul, nasikh al-mansukh dan lain-lain.[5]
Adapun sumber-sumber penafsiran yang dipakai, al-Alusi berusaha memadukan sumber bi al-ma’tsur (riwayat) dan bi al-ra’yi (ijtihad). Artinya bahwa riwayat dari nabi atau sahabat bahkan tabi’in tentang penafsiran Alquran dan ijtihad dirinya dapat digunakan secara bersama-sama. Sepanjang hal itu dapat dipertanggung jawabkan akurasinya.[6]
Dari penjelasan di atas dan dibuktikan dengan melihat dan meneliti langsung pada penafsiran al-Alusi dalam kitab tafsirnya, Ruh al-Ma’ani dapat diambil kesimpulan bahwa tafsir al-Alusi ini memakai pendekatan al-ra’yu dalam proses penafsirannya karena memang nuansa ra’yu sangat mendominasi di dalamnya.[7]
Sedangkan pendekatan yang dipakai dalam menafsirkan salah satunya adalah pendekatan sufistik, meskipun ia juga tidak mengesampingkan pendekatan bahasa, seperti nahwu, shorof maupun balaghah  dan sebagainnya.
Adapun sistematika sebagai langkah metodis yang ditempuhnya, biasannya al-Alusi nenyebutkan ayat-ayat Alquran dan langsung menjelaskan makna kandungan ayat demi ayat, dalam analisisnya terkadang juga al-Alusi menyebutkan asbab al-nuzul terlebih dahulu, namun kadang beliau langsung mengupas dari segi gramatikannya. Kemudian mengutip riwayat hadis atau qoul tabi’in. sebagai contoh ketika menafsirkan QS. Al-Kahfi ayat 62, beliau menafsirkan sebagai berikut:

{واذقال موسى } هو ابن عمر ان بني اسرائيل عليه السلام على الصحيح فقدد أخرج الشيخان وترميذي والنسائي وجماعة من طريق سعيد ابن جبير قال قلت لابن عباس رضي الله عنهما ان نوفا البكالي يزعم ان موسي صاحب الخضر ليس موسى صاحب بني اسرئيل فقال كذب عدوالله ثم ذكر حديثا طويلا فيه الا خبار عن رسول الله بما هو نص في انه موس بني  اسرائيل { لاابرح} من برح النا قص كزال يزال اي لاأزال اسير فحذف الحير اعتمدا على قرينة الحال اذكان ذلك التوجه الى السفر

 (Dan ingatlah ketika Musa berkata) dia ibnu Umar bin Isro’il ‘Alaihi al-salam di dalam sahihnya yang telah dikeluarkan oleh Tirmidzi dan Nasa’I dan jama’a dari jalan Said Bni Jubair berkata, dia berkata kepada Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa sesungguhnya Naufal Bakhali yaz’im itu sesungguhnya Musa sahabat al-Khudhori bukan Musa sahabat Bani Israil, maka berkata telah berbohong kepada Allah dan telah menjelaskan hadis yang panjang didalam sebuah kabar dari Rosulullah karena itu dia menyebutkan didalam hadis itu sesungguhnya adalah Musa bin Israil (tidak akan berhenti berjalan) dari perjalanan yang kurang seperti turun menurun tidak turun secara sia-sia sehingga meninggalkan kebagusan yang telah bersandar terhadap qorinah apabila itu bisa menguatkan dalam perjalanan.[8]

Dalam menjelaskan makna kandungan ayat yang ditafsirkan, al-Alusi sering mengutip pendapat para mufassir sebelumnya, baik salaf maupun khalaf. Kemudian beliau memilih pendapat yang dianggap paling tepat. Bagi para pembaca kitab tafsir Ruh al-Ma’ani perlu mengetahui istilah khusus yang dipakai al-Alusi, misalnya:[9]
·           Apabila yang dikutip pendapat al-Su’ud, maka istilah yang dipakai adalah “qola syaikh al-Islam”.
·           Apabila yang dikutip pendapat fakhruddin al-Razi, maka istilah yang dipakai adalah “qala al-Imam”.
·           Apabila yang dikuti pendapat al-Baidawi, maka istilah yang dipakai adalah “qala al-Qodi”.
3.    Corak Tafsir
Corak tafsir secara bahasa diartikan sebagai sinonim dari warna atau kecenderungan tafsir, di samping ada pula yang mengistilahkannya dengan alira-aliran tafsir. Sedangkan secara istilah beragam redaksi dinyatakan oleh para ulama yang pada dasarnya mempunyai maksud yang sama. Dari sekian difinisi yang ada, ungkapan Nashruddin Baidan tampak dapat mewakili beberapa difinisi itu. Baidan mengatakan bahwa yang dimaksud corak penafsiran ialah suatu warna, arah atau kecenderungan pemikiran atau ide tertentu yang mendominasi sebuah karya tafsir.[10]
Pengertian di atas menunjukkan bahwa untuk mengenali corak dari sebuah karya tafsir, maka bisa dilihat dari masing-masing obyek kajian tafsir itu sendiri sejalan dengan keahlian dari mufassir dan ide yang diusung olehnya dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran. misalnya kajian tasawuf, fiqh, filsafat, ilmiah, bahasa atau sosial kemasyarakatan. Tafsir yang membahas seputar fiqh diistilahkan dengan tafsir fiqhy, tafsir yang mengkaji masalah kebahasaan dan sastra dikenal dengan tafsir lughawy, tafsir yang berorientasi pada bidang ilmu dan tekhnologi  popular dengan nama tafsil ilmy dan seterusnya yang masing-masing dinisbatkan pada fokus keilmuan yang dikaji.[11]
Selain memperhatikan beberapa hal tersebut (obyek kajian, keahlian, disiplin ilmu dan ide) unsur dominasi juga menjadi acuan dalam menentukan corak penafsiran. Hal ini terjadi karena tidak semua tafsir tertuju pada satu obyek bahasan saja, ada kalanya banyak ide disampaikan oleh seorang penafsir dalam satu kitab tafsirnya sehingga tidak jarang didapati nuansa fiqh dalam satu ayat dan nuansa kalam, sastra atau filsafat pada ayat yang lainnya. atau pula satu ayat ditafsiri dari berbagai sudut, mulai dari sisi bahasa, hukum, kalam, filsafat dan tekhnologi.[12]
Untuk tafsir yang satu ini, ditemukan adanya kecenderungan yang mengacu pada satu kajian tertentu, semua topik dalam pembahasannya berpusat pada sufistik.
B.  Contoh  penafsiran Alquran
Salah satu contoh penafsiran al-Alusi adalah tentang kisah pertemuan Musa dengan Khidir yang disebut dalam Alquran surat al-Kahfi ayat 60-70
وَإِذْ قَالَ مُوسَى لِفَتَاهُ لا أَبْرَحُ حَتَّى أَبْلُغَ مَجْمَعَ الْبَحْرَيْنِ أَوْ أَمْضِيَ حُقُبًا
فَلَمَّا بَلَغَا مَجْمَعَ بَيْنِهِمَا نَسِيَا حُوتَهُمَا فَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ سَرَبًا
فَلَمَّا جَاوَزَا قَالَ لِفَتَاهُ آتِنَا غَدَاءَنَا لَقَدْ لَقِينَا مِنْ سَفَرِنَا هَذَا نَصَبًا
قَالَ أَرَأَيْتَ إِذْ أَوَيْنَا إِلَى الصَّخْرَةِ فَإِنِّي نَسِيتُ الْحُوتَ وَمَا أَنْسَانِيهُ إِلا الشَّيْطَانُ أَنْ أَذْكُرَهُ وَاتَّخَذَ سَبِيلَهُ فِي الْبَحْرِ عَجَبًا
قَالَ ذَلِكَ مَا كُنَّا نَبْغِ فَارْتَدَّا عَلَى آثَارِهِمَا قَصَصًا
فَوَجَدَا عَبْدًا مِنْ عِبَادِنَا آتَيْنَاهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنَا وَعَلَّمْنَاهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْمًا
قَالَ لَهُ مُوسَى هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا
قَالَ إِنَّكَ لَنْ تَسْتَطِيعَ مَعِيَ صَبْرًا
وَكَيْفَ تَصْبِرُ عَلَى مَا لَمْ تُحِطْ بِهِ خُبْرًا
قَالَ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ صَابِرًا وَلا أَعْصِي لَكَ أَمْرًا
قَالَ فَإِنِ اتَّبَعْتَنِي فَلا تَسْأَلْنِي عَنْ شَيْءٍ حَتَّى أُحْدِثَ لَكَ مِنْهُ ذِكْرًا
Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya: "Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan; atau aku akan berjalan sampai bertahun-tahun".
Maka tatkala mereka sampai ke pertemuan dua buah laut itu, mereka lalai akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut itu.
Maka tatkala mereka berjalan lebih jauh, berkatalah Musa kepada muridnya: "Bawalah ke mari makanan kita; sesungguhnya kita telah merasa letih karena perjalanan kita ini".
Muridnya menjawab: "Tahukah kamu tatkala kita mencari tempat berlindung di batu tadi, maka sesungguhnya aku lupa (menceritakan tentang) ikan itu dan tidak adalah yang melupakan aku untuk menceritakannya kecuali setan dan ikan itu mengambil jalannya ke laut dengan cara yang aneh sekali."
Musa berkata: "Itulah (tempat) yang kita cari". Lalu keduanya kembali, mengikuti jejak mereka semula.
Lalu mereka bertemu dengan seorang hamba di antara hamba-hamba Kami, yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.
Musa berkata kepada Khidhr: "Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?"
Dia menjawab: "Sesungguhnya kamu sekali-kali tidak akan sanggup sabar bersamaku
Dan bagaimana kamu dapat sabar atas sesuatu, yang kamu belum mempunyai pengetahuan yang cukup tentang hal itu?"
Musa berkata: "Insya Allah kamu akan mendapati aku sebagai seorang yang sabar, dan aku tidak akan menentangmu dalam sesuatu urusan pun".
Dia berkata: "Jika kamu mengikutiku, maka janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apa pun, sampai aku sendiri menerangkannya kepadamu".[13]
Dalam menjelaskan sebab terjadinya pertemuan antara musa dengan khidir, al-Alusi mengutip sebuah hadis riwayat imam al-Bukhori, imam Muslim dan ibnu Abbas dari ubay ibn Ka’ab yang artinya sebagai berikut: suatu ketika musa berdiri berpidato dihadapan kaumnya yaitu bani Isra’il lalu beliau ditanya siapakah orang yang paling alim?. Jawab Musa:” saya”. Dengan jawaban itu musa mendapat kecaman dari Tuhan-Nya sebab beliau tidak mengembalikan ilmu tadi kepada Allah SWT. Kemudian Allah memberikan wahyu kepadannya yang isinya:” sesungguhnya aku mempunyai hamba yang berada di majma al-bahrain. Dia lebih pandai dari kamu…” berdasarkan hadis tersebut maka al-Alusi menafsirkan bahwa yang dimaksud “Musa” dalam ayat terrsebut adalah Musa ibn Imran, seseorang Nabi bani Israil. Pendapat ini menurutnya merupakan pendapat yang sahih.[14]
Disamping itu al-Alusi mengemukakan adanya pendapat ahli kitab sebagai ahli hadis dan ahli sejarah yang mengatakan bahwa musa yang disebut dalam ayat tersebut bukanlah Musa Ibn Imran, melainkan Musa ibn Afrasin Ibn Yusuf, yaitu Musa yang dianggkat sebagai Nabi sebelum Musa Ibn Imran, hal itu didasarkan kepada alasan-alasan sebagai berikut:[15]
1.      Tidak rasional jika seorang nabi belajar kepada selain Nabi. Alasan ini dibantah oleh al-Alusi Bahwa Musa itu bukan belajar kepada selain Nabi, akan tetapi dia belajar kepada seseorang Nabi juga, yaitu Khidir. Jika alasan ini juga belum memuaskan mereka, dengan dalih bahwa Musa Ibn Imran lebih utama dari Khidir, al-Alusi memberikan jawaban adalah syah-syah saja jika seorang yang derajatnya lebih utama itu belajar kepada orang yang derajatnya dibawahnya. Sebab secara logika, tidak menutup kemungkinan ilmu yang dimiliki oleh orang yang dibawah keutamaannya ternyata tidak dimiliki oleh orang yang lebih tinggi keutamaannya sebagaimana dikatakan dalam qalam masal “qod yujad fi al-mafdul ma la yujadu fi al-fadil” dibawah keutamaannya sesuatu yang tidak ditemukan pada orang yang utama.[16]
2.      Musa, setelah keluar dari Mesir bersama kaumnya ke al-Tih (gurun pasir Sinai), tidak pernah meninggalkan al-Tih dan wafat disana. Padahal jika kisah ini berkaitan dengan Musa ibn Imran tentu nabi Musa harus keluar dari al-Tih karena itu mungkin tidak terjadi di Mesir sebagaimana kesepakatan orang.[17]
Alasan kedua dibantah oleh al-Alusi bahwa Musa keluar dari Al-Tih tidak dapat diterima, sebab sebenarnya kisah tersebut terjadi setelah nabi Musa menguasai Mesir bersama bani Israil dan beliau menetap disana setelah hancurnya kaum Qibti. Begitu pula tidak ada kesepakatan yang menyatakan bahwa kisah tersebut tidak terjadi di mesir. Demikian juga kepergian musa untuk menemui Khidir terjadi secara luar biasa. Tidak diketahui oleh umatnya, dikirannya beliau pergi untuk bermunajat kepada Tuhan-Nya. Musa tidak menceritakan kepada kaumnya mengenai hakikat-hakikat kepergiannya, sebab kawatir jika diceitakan akan merendahkan derajat Musa dihadapan kaumnya, mengingat umatnya tidak semuannya paham bahwa yang demikian itu sebenarnya bukanlah suatu yang merendahkan martabat kenabian Musa.[18]
Dengan demikian, keingkaran mereka bahwa kisah itu tidak berkaitan dengan Musa ibn Imran tidak perlu dipedulikan, sebab secara logika pun hal itu bias terjadi, apalagi Allah SWT dan Rosulnya telah menjelaskannya.[19]
Adapun lafat fata Musa adalah Yusya’ Ibn Nun Ibn Afrasin Ibn Yusuf. Disebut fata sebab dia biasa melayani nabi Musa. Orang-orang arab biasa menyebut pelayanan dengan sebutan Fata, sebab pelayan itu bisanya masih muda. Lalu siapakah hamba shalih yang ditemui Musa? Menurut jumhur ulama’ ia adalah Nabi Khidir, dan pendapat ini juga di anut oleh al-Alusi berdasarkan hadis shohih riwayat imam al-Bukhori imam muslim.[20]
Ayat –ayat yang telah disebutkan di atas merupakan perjalanan Musa bin Imran, Nabi kaum Israil bersama pelayannya, Yusya’ untuk bertemu dengan hamba Allah yang salih, yakni Khidhir a.s. guna mengajari Nabi Musa tentang tawadhu’ dalam ilmu, karena meskipun Nabi Musa merupakan seorang utusan Allah, ada sebagian hamba lain yang lebih berpengetahuan dibanding dirinya.[21]
Kisah Nabi Musa ini juga dapat diambil manfaat untuk menolak orang-orang kafir yang terlalu berbangga diri terhadap umat Islam yang fakir atas melimpahnya harta dan teman mereka. Pelajaran yang dapat diambil adalah meski Nabi Musa itu memiliki banyak ilmu, dan kedudukan mulia, Nabi Musa mau pergi kepada Nabi Khidihr untuk mencari ilmu dengan sikap tawadhu’. Hal itu menunjukkan bahwa tawadhu’ itu lebih baik dibanding dengan takabbur.[22]
Hamba salih menurut qaul yang sahih adalah Khidir, seorang Nabi menurut mayoritas ulama dengan dalil-dalil berikut :
1.      Firman Allah : آتَيْناهُ رَحْمَةً مِنْ عِنْدِنا. Maksud dari rahmat adalah kenabian, karena Allah juga berfirman : وَما كُنْتَ تَرْجُوا أَنْ يُلْقى إِلَيْكَ الْكِتابُ إِلَّا رَحْمَةً مِنْ رَبِّكَ dan firman lain  أَهُمْ يَقْسِمُونَ رَحْمَتَ رَبِّكَ
2.      وَعَلَّمْناهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْماً. Ayat ini mengaskan bahwa Allah mengajari Khidhir tanpa perantara seorang guru. Dan setiap orang yang diajari Allah tanpa perantara manusia adalah seorang Nabi yang mengetahui sejumlah perkara melalui wahyu Allah.
3.      Nabi Musa berkata : هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً. Seorang Nabi hanya akan mengikuti seorang  Nabi lain dalam mencari ilmu. [23]
Namun pendapat yang lebih unggul menyatakan bahwa Khidhir bukanlah seorang nabi, namun hamba yang salih sebagaimana penetapan ulama kalam.[24]
Lafad Majma’al Bahrain, menurut al-Alusi, untuk menentukan dimana letak Majma’ al-Bahrain harus berdasarkan riwayat yang shahih, dalam hal ini al-Alusi mengamini pendapatnya Qotadah, yang dimaksud dengan Majma al-Bahrain adalah laut Persi dan Romawi. Selain itu al-Alusi juga menjelaskan penafsiran secara metamorphosis, yaitu bahwa Majma al-Bahrain adalah Nabi Musa dan Nabi Khidir itu sendiri, sebab keduannya merupakan lautan ilmu. Namun menurut al-Alusi takwil orang sufi seperti itu merupakan penafsiran yang tidak tepat.[25]
Musa berkata pada pemuda yang diajaknya, “Aku akan terus menerus berjalan hingga aku sampai pada majma’ al-bahrain yakni tempat bertemunya dua lautan. Maka aku akan menemukan Khidhir di sana”
Maksud dari majma’ al-bahrain itu beragam menurut sejumlah ulama :
a.       Maksud majma’ al-bahrain adalah  laut Urdun dan Qulzum.
b.      Ibnu al-Mundzir dan Ibnu Abi Hatim dari Ubay bin Ka’ab : majma’ al-bahrain itu berada di Afrika.
c.       Ibnu Abi Hatim dan Muhammad bin Ka’ab : letak majma’ al-bahrain adalah di Thanjah
d.      Ada pula sebagian kelompok lain yang menyebutkan kalau maksud dari dua lautan tersebut adalah Musa dan Khidhir, namun itu adalah pendapat yang dha’if.[26]
Selanjutnya dalam menafsirkan lafad  wa’allamnahu milladunna ‘Ilma, al-Alusi menyatakan bahwa ayat tersebut merupakan dasar yang dipakai oleh para ulama’ untuk menetapkan adannya ilmu ladhuni atau yang disebut pula denagn ilmu hakikat atau ilmu batin yaitu ilmu yang diberi langsung oleh Allah, yang tidak dapat diperoleh tanpa taufiq-Nya, ilmu yang tidak diketahui secara mendalam tentang hakikatnya dan tidak dapat diukur kadarnya, atau biasa disebut dengan ilmu ghaib.[27]
وَعَلَّمْناهُ مِنْ لَدُنَّا عِلْما. Yang dimaksud ilmu dalam ayat ini adalah ilmu ma’rifat mengenai dzat dan sifat Allah yang tidak diajarkan oleh siapapun kecuali oleh Allah. Perlu diketahui, pada hakikatnya semua ilmu itu diajarkan oleh Allah, namun ada kemungkinan seorang hamba dapat belajar ilmu tersebut dari selain Allah,  maka ilmu tersebut tidak termasuk dalam golongan ilmu ladunni, karena ilmu tersebut dapat diperoleh dari selain Allah, semisal dalam firman Allah kepada Nabi Daud وَعَلَّمْناهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ . Ilmu pembuatan pakaian yang diajarkan pada Nabi Daud tidak dikatakan ilmu ladunni karena ilmu tersebut dapat pula diperoleh dari selain Allah.[28]
Imam Junaid menyebutkan bahwa ilmu ladunniiadalah ilmu yang menguasai hati seorang hamba hingga terbukalah cahaya-cahaya atas perkara ghaib yang tertutup. Hal itu dapat diperoleh seorang hamba jika ia terlepas dari semua makhluk, dan mengosongkan dirinya dari segala bentuk keinginan serta menyerahkan diri sepenuhnya pada kekuasaan al-Haq tanpa ada keinginan dan tujuan.[29]
Adapun cara pemberian ilmu ladunni tersebut ada dua kemungkinan. Pertama, dengan perantaran wahyu yang didengar dari malaikat sebagaimana wahyu al-Qur’an yang diterima Nabi Muhammad. Kedua, mungkin pula melalui isyarat dari malaikat, tanpa menjelaskan denagn kata-kata inilah yang juga disebut ilham dan malaikat yang membawanya juga disebut malaikat, ilham dapat diterima Nabi dan selain Nabi. Untuk mendapatkan ilham laduni diperlakukan pensucian batin. Oleh sebab itu sebagian orang menyebutnya dengan ilmu batin atau imu haqiqat.[30]
Dalam diskursus ilmu tasawuf memang dikenal tinggkatan syari’at, tariqat dan haqiqat. Syari’at yang dimaksud adalah aturan-aturan terakhir yang ditentukan misalnya seperi hukum halal, haram sunnah, makruh dan sebagainnya. Termasuk pula amaliah seperti shalat, puasa, jihat, puasa, haji dan sebagainya. Sedangkan tariqat adalah jalan yang harus di tempuh oleh seorang salik untuk mendapatkan keridhaanNya dalam menerjakan sayri’at seperti sikap iklas, muraqabah, muhasabah, tajarrud, hubb dan sebagainnya, sedangkan haqiqat yaitu kebenaran sejati dan mutlaq yang merupakan puncak perjalanan sepiritual seseorang.[31]
Berkenaan dengan dengan penafsiran di atas, penjelasan al-Alusi secara ringkas sebagai berikut, bahwa setelah nabi Musa bertemu dengan Khidir, maka Musa minta izin kepada Khidir untuk mengikuti dan minta kepada Khidir agar mau mengajarinya, hal ini dapat dipahamai dari ayat hal attabi’uka ‘ala antu’allimani mimma ullimta rusyda, hutuf ‘ala, menurut kaidah bahasa arab berarti bahwa jumlah sesudahnya merupakan syarat.[32]
al-Razy menuturkan sejumlah adab dan kelemahlembutan Nabi Musa saat hendak berguru pada Khidhir dalam ayat هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلى أَنْ تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْداً, al-Razy menyebutkan dua belas macam adab, di antaranya : menjadikan dirinya sebagai pengikut Khidhir, meminta izin untuk mengikuti Khidhir, menetapkan dirinya sebagai orang yang bodoh dengan adanya ucapan “تُعَلِّمَنِ” dan meminta izin untuk belajar, menjelaskan bahwa tujuan Nabi Musa berguru adalah untuk mencari petnjuk.[33]
Ilmu yang diharapkan Musa adalah Rusyd yang menurut al-Alusi berarti Ishabatul Khoir (ilmu yang dengannya seseorang dapat tepat dalam mengetahui kebaikan). Nabi Khidir pun mau menerima permintaan musa dengan catatan jika nanti berada dalam perjalanan musa melihat hal-hal yang aneh yang dilakukan Khidir, dia tidak boleh bertanya, sampai Khidir sendiri akan menjelaskannya. Nabi Khidir pun sebenarnya sudah tahu bahwa Musa tidak akan mampu menyertainnya.[34]


C.  Penilaian Ulama
Tafsir Ruh al-Ma’ani dinilai oleh sebagaian ulama’ sebagai tafsir yang bercorak isyari (tafsir yang mencoba menguak dimensi makna batin berdasarkan isyarat atau ilham dan ta’wil sufi) sebagaimana tafsir al-Naisaburi. Namun anggapan ini dibantah oleh ad-Zahabi dengan menyatakan bahwa tafsir Ruh al-Ma’ani bukan bertujuan menafsirkan Alquran dengan corak sufi, maka tidak dapat dikategorikan sebagai tafsir sufi. Ad-Dzahabi memasukkan tafsir al-Alusi ke dalam tafsir bi al-ro’yi al Mahmud (tafsir berdasarkan ijtihah yang terpuji).[35]
Menurut imam Ali al-Shobuni beliau menyatakan bahwa al-Alusi memang memberi  perhatian kepada tafsir isyari, segi-segi balaghah dan bayan. Dengan apresiasi beliau lalu mengatakan bahwa tafsir al-Alusi dapat dianggap sebagai tafsir yang paling baik untuk dijadikan rujukan dalam kajian tafsir bi al-riwayah, bi al-dirayah dan isyarah. [36]
Menurut Qurais Sihab, Rosyid Ridho juga menilai bahwa al-Alusi sebagai mufassir yang terbaik dikalangan ulama’ muttakalimim karena keluasan pengetahunnya menyangkut pandangan-pandangan mutaqaddimin ataupun mutaakhirin.[37]
D.  Analisis
Semakin hari dunia penafsiran semakin berembang pesat. Hal ini dikarenakan keinginan dari umat Islam untuk senantiasa berdialektika dengan Alquran. Latar belakang kesejarahan Alquran yang awalnya hanya sebagai respon terhadap suatu masyarakat tertentu teryata tidak menjadi penghalang bagi umat Islam sedunia untuk menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupannya bahkan sebaliknya karena background Alquran yang seperti itu membuat mereka semakin antusias untuk berlomba-lomba menjadikannya mitra dalam kesehariannya.
Fenomena ini terbukti dengan tidak pernah berhentinya aktivitas kajian tentangnya. Para intelektual dan pemikir muslim dengan kultur yang berbeda muncul ke permukaan. Berbekal disiplin keilmuannya masing-masing mereka mencoba untuk menggali dan mengungkap makna yang terkandung dalam Alquran. Dari situ dapat dimaklumi apabila produk tafsir yang dihasilkan nanti sarat akan keberagaman.
Dalam kaitan ini, ada produk penafsiran bi al-ra’y yang diklaim mahmud oleh para ulama. Penjelasannya panjang lebar yang mencakup banyak hal, tasawuf, lughah, theologi dan sebagainya. Termasuk properti tafsir dalam dunia Islam adalah penafsiran al-Alusi yang berjudul Ruh al-Ma’ani.
Melihat dan mengamati data-data tentang tafsir Ruh al-Ma’ani muncul kekaguman yang mendalam padanya. Keberadaan kitabnya yang tertulis menjadi 30 juz dalam 16 jilid mengindikasikan bahwa penjelasan yang coba ia tawarkan di dalamnya sangat panjang lebar. Jalan yang ia tempuh ini sebenarnya tidak lain untuk satu tujuan mulia yaitu mencoba untuk bisa menemukan dan mengungkap rahasia-rahasia Alquran.
Untuk mencapai tujuan tersebut al-Alusi berupaya keras dengan tidak memahaminya secara sepotong-potong. Namun ia berusaha menafsirkan denagn mengabungkan antara riwayah dan ro’yi.
 Untuk urusan yang terakhir al-Alusi lebih banyak memanjangkan persoalan yang berkaitan dengan ajaran-ajaran tasawuf  seperti status taubat orang mukmin, mahabbah, sifat-sifat Allah dan yang lainnya.
Apabila disimak sejenak, penafsiran yang seperti ini sangat bagus apalagi tafsir al-Alusi  ini termasuk kategori tafsir bi al-ra’y yang lumrahnya sangat rentan dengan penyimpangan-penyimpangan. Hipotesa ini dikarenakan beberapa faktor yaitu penjelasannya sangat luas dan rinci, tidak monoton pada satu topik, terlihat netral, tidak memihak pada golongan atau madzhab tertentu dibandingkan dengan tafsir-tafsir bi al-ra’y lain yang sangat identik dengan ke-ta’assubiyahannya.
Namun demikian, sedikit keberpihakan al-Alusi pada suatu golongan tertentu ini jangan sekaligus dijadikan sebagai alasan untuk mencari celah kecacatannya karena walau bagaimanapun tafsir al-ra’yi yang diaplikasikan al-Alusi ini sama sekali tidak bertentangan dengan syariat Islam.




[1]Hamim Ilyas, Study Kitab Tafsir (Yogyakarta: Teras, 2004), 155
[2]Ibid., 156                                                                                                                                             
[3] Muhammad Ali Ayazy, al-Mufassirun, Hayatuhum wa Manhajuhum, juz II (Teheran: Muassasah al-Taba’ah, 1414 H), 480
[4] Syihabuddin Syayid Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma’ani fi Tafsir al-Qur’an al-Adzim wa Sab’ul Matsani, Juz 1, Jilid 1 (Bairut: Dar al-Fikr, tt), 24
[5]Ibid.,
[6] Ilyas, Study Kitab…,156
[7]Ibid.,
[8] al-Alusi, Ruh al-Ma’ani..., 447
[9] Ibid.,158
[10]Nasiruddin Baidan, Wawasan Baru Baru Ilmu Tafsir (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), 388
[11]Ibid.
[12]Ibid.
[13]Alquran dan Terjemahannya: al-Kahfi: 60-70
[14]Ilyas, Study Kitab…,161
[15]Ibid.
[16]Ibid.
[17]Ibid.
[18]Ibid.
[19]Ibid.,162
[20]Mahmud al-Alusi, Ruh al-Ma’ani…, 449
[21] Wahbah bin Mushthafa al-Zuhaily, al-Tafsîr al-Munîr fî al-‘Aqîdah wa al-Syarî’ah wa al-Manhaj, juz.XV, (Damaskus: Dâr al-Fikr al-Ma’âshir, 1418 H), 296
[22] Ibid.
[23] Ibid..., 297-298
[24] Ibid.
[25]Ibid.,450
[26] Muhammad bin Ali al-Syaukany, Fath al-Qadîr, juz. III, (Damaskus: Dâr al-Kalam al-Thayyib, 1414 H), 355
[27]Ibid., 475
[28] Ismail Haqy bin Mushthafa, Rûh al-Bayân, juz.V, (Beirut: Dâr al-Fikr, tt), 263
[29] Ibid., 270
[30]Ibid.
[31]Ibid.
[32]Ibid.
[33] Ibid..., 298
[34]Ibid., 477
[35] kholid, kuliah Sejarah…, 86
[36]Ibid.
[37]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar