Senin, 30 September 2013

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Israiliyat 

Israiliyat , secara terminologis , merupkan jamak dari kata isroiliyah (isim) yang di nisbatkan pada kata israil , bahasa ibrani yang berarti hamba tuhan     dalam pengertian lain  isroiliyat dinisbatkan keapda Israil , Yaitu Yakub dan Ishak bin Ibrahim , yang mempunyai keturunan dua belas  sedangkan istilah yahudi merupakan sebutan bagi Bani Israil . Ini sesuai dengan hadis riwayat Abu Daud dari Ibnu Abbas : sekelompok orang yahudi telah mendatangi Nabi Saw untuk bertanya kepada mereka : tahukah kamu sekalian bahwa sesungguhnya bahwa israil adalah nabi  Ya’kub “? ‘Mereka menjawab “ betul “ kemudian Nabi Saw . berdoa “Ya Tuhanku , saksikanlah pengakuan mereka ini “
Dari segi terminologi , kata israiliyat walaupun pada mulnya hanyalah menunjukan riwayat yang bersumber dari kaum yahudi ulama ahli tafsir dan hadi sakhirnay menggunakan istilah tersebut dalam arti yang lebih luas lagi . Israiliyat adalah seluruh riwayat yang bersumber dari kaum  Yahudi dan Nasrani , serta selain dari keduanya yang masuk dalam tafsir dan hadis . Ada pula ulama tafsir dan hadis yang memberi pengertian isroiliyat sebagai cerita yang bersumber dari musuh – musuh islam baik Yahudi, nasrani maupun yang lainya . 
Muhammad Husain adz Dzahabi , misalnya membagi pengertian israiliyat dalam dua macam :
a) Israiliyat sebagai kisah atau dongeng – dongeng kuno yang menyusup kedalam tafsir dan hadis yang asal periwayatanya kembali kepada sumber nasrani , yahudi atau yang lainya. 
b) kisah dan dongeng yang sengaja diselundupkan oleh musuh – musuh islam kedalam tafsir dan hadis yang sama sekali tidak dijumpai dasarnya dalam sumber lama. Kisah itu sendiri sengaja di selundupkan dengan tujuan merusak akidah kaum muslimin. 
Ahmad Khalil berpendapat bahwa yang dimaksud isroiliyat adalah kisah-kisah yang diriwayatkan oleh ahli kitab , baik yang berhubungan dengan agama mereka atau tidak . Amin Al Khuli berpendapat bahwa israiliyat merupakan pembaruan kisah – kisah dari agama dan kepercayaan bukan islam yang merembes ,asuk ke jazirah arab islam . Kisah – kisah tersebut dibawa oleh orang  - orang yahudi yang sejak dulu berkelana ke arah barat menuju Babilonia dan sekitarnya , sedangakan kearah barat menuju mesir . Setelah mereka kembali kedaerah asal , mereka membawa bermacam – macam berita keagamaan yang mereka jumpai dari negara – negara yang mereka singgahi.
Berdasarkan definisi-definisi diatas dapat dikatakan bahwa israiliyyat itu bersifat netral, artinya dapat berupa kisah-kisah atau yang lainnya, serta dapat pula sejalan atau tidak sejalan dengan Islam. Namun, perlu diingat bahwa umu-mnya israiliyyat adalah cerita-cerita dan dongeng-dongeng buatan non muslim yang masuk kedalam Islam. Kalaupun ada yang sejalan dengan Islam, disamping jumlahnya sangat sedikit, hal itu juga sebenarnya tidak dibutuhkan sebagai rujukan dalam penafsiran Al Qur’an. Dari segi lain, tampaknya ulama’-ulama’ diatas sepakat bahwa yang menjadi sumber israiliyyat adalah Yahudi dan Nasrani, dengan penekanan  bahwa Yahudi-lah sumber utamanya sebagaimana tercermin dari kata israiliyyat itu sendiri. 

B. Latar Belakang Tumbuhnya Israiliyyat 

Pada waktu itu hidup di tengah-tengah orang Arab segolongan Ahli Kitab, yaitu kaum Yahudi yang pindah ke jazirah Arab sejak dahulu. Perpindahan itu terjadi secara besar-besaran pada tahun 70 M. Mereka lari dari ancaman dan siksaan yang dating dari Titus. Mereka pindah ke jazirah Arab bersama kebudayaan yang mereka ambil dari kitab-kitab agama mereka.  
Di saat demikian itu datanglah agama Islam dengan kitabnya yang bernilai tinggi dan mempunyai ajaran pendidikan yang tinggi pula. Karena orang Yahudi bertetangga dengan kaum Muslimin, seringa terjadi pertemuan antara kaum Muslimin dengan orang Yahudi, dan sering pula terjadi diskusi dan perdebatan di antara mereka. Akan tetapi yang lebih penting lagi adalah masuknya Islam beberapa golongan Yahudi, seperti Abdullah bin Salam, Abdullah bun Suraya, Ka’b Al-Ahbar dan lain-lain yang pada umumnya mempunyai pengetahuan yang luas mengenai kebudayaan Yahudi. Antara kaum Muslimin dengan mereka sering terjadi pertukaran pandangan yang kiranya perlu diperhatikan. Dengan demikian melekatlah kebudayaan Yahudi dengan kebudayaan Islam melalui media yang lebih luas juga. Bisa disimpulkan bahwa adanya kisah Israiliyyat merupakan konsekuensi logis dari proses akulturasi budaya dan ilmu pengetahuan antara bangsa Arab Jahiliyyah dan kaum Yahudi.
Pendapat lain menyatakan bahwa timbulnya Israiliyyat karena beberapa alasan yang sulit dihindari, yaitu: 
a. Semakin banyaknya orang Yahudi yang masuk Islam. Sebelumnya, mereka adalah kaum yang berperadaban tinggi. Tatkala masuk Islam, mereka tidak melepaskan begitu saja seluruh ajaran yang mereka anut sebelumnya sehingga dalam pemahaman dan penerapannya acapkali tercampur antara ajaran yang mereka anut sebelumnya dan Islam.
b. Adanya keinginan kuat dari kaum Muslim masa itu untuk mengetahui sepenuhnya tentang seluk-beluk bangsa Yahudi yang berperadaban tinggi yang al-Qur’an hanya mengungkapkannya sepintas. Lalu, muncullah kelompok mufassir yang berusaa meraih kesempatan itu dengan memasukkan kisah-kisah yang bersumber dari orang-orang Yahudi-Nasrani tersebut. Akibatnya, tafsir itu dipenuhi oleh kesimpangsiuran, bahkan terkadang mendekati khurafat dan takhayul.
c. Adanya ulama Yahudi yang masuk Islam, seperti Abdullah bin Salam, Ka’b bin Ahbar, Wahab bin Munabbih. Mereka dipandang mempunyai andil besar terhadap tersebarnya kisah Israiliyyat di kalangan Muslim. 
Kisah Israiliyyat semakin berkembang subur di kalangan Islam ketika masa tabi’in dan mencapai suksesnya pada masa tabi’it tabi’in.Pada masa tabi’in timbulla kecintaan yang luar biasa kepada kisah Israiliyyat. Mereks cenderung mengambil cerita tersebut secara ceroboh sehingga setiap cerita yang ada hampir tidak ada yang ditolak. Mereka tidak mengembalikan cerita tersebut kepada al-Qur’an, walaupun terkadang tidak dimengerti oleh akal.
Ilmu mujadalah dan diskusi akhirnya terpengaruh oleh israiliyyat ini. Abu Mansur Al- Bagdadi pengarang kitab Perbedaan antara Golongan-golongan, telah menceritakan pula kepada kita bahwa akidah Sabiah yang menyatakan Ali, tidak dibunuh melainkan diangkat ke langit, seperti diangkatnya Isa bin Maryam, adalah golonan sesat. Mulanya pendapat ini ditiupkan oleh Abdullah bin Saba, seorang Yahudi, lalu disebarluaskan di antara sahabat-sahabatnya, sehingga mereka mengira bahwa yang dibunuh itu bukan Ali. Dan sesungguhnya Ali naik ke langit seperti naiknya Isa bin Maryam. Ia berkata: Dustalah orang Yahudi dan Nasrani dalam pengakuannya membunuh Isa, demikian dustalah Nawasib, dan Khawarij yang mengaku membunuh Ali. Sesungguhnya Yahudi dan Nasrani telah melihat seorang yang disalib menyerupai Isa. Demikian pula mereka yang menyatakan membunuh Ali telah melihat bahwa Ali lalu yang dibunuh. Padahal Ali telah naik ke langit, dan ia akan turun ke dunia serta akan menghancurkan musuhnya.
Dalam perkembangan berikutnya terdapat faktor-faktor lain yang ikut mendukung masuknya kisah-kisah israiliyyat itu kedalam islam, seperti diterjemahkannya kiktab Taurat dari bahasa Ibraniy kedalam bahasa arab, yang menurut Ibnu Al Nadin dilakukan oleh orang yang bernama Ahmad Ibn Salam.

C. Macam-Macam Israiliyyat
Cerita-cerita Israiliyyat terbagi menjadi tiga bagian, tetapi ada juga yang berbeda pandangan.
Jika dilihat dari sudut shahih dan tidaknya, cerita Israiliyyat terbagi pada cerita yang shahih dan cerita yang dhaif (termasuk dhaif yang maudhu’).
Pandangan kedua, dilihat dari sudut sesuai atau tidaknya cerita Israiliyyat tersebut dengan syariat Islam. Jika dilihat dari segi ini, cerita Israiliyyat terbagi menjadi tiga bagian: pertama, yang sesuai dengan syariat kita. Kedua, yang bertentangan dengan syariat dan ketiga yang didiamkan (maksud anhu), yakni tidak terdapat` di dalam syariat kita alasan yang memperkuatnya dan tidak ada pula alasan yang menyatakan tidak ada manfaatnya.
Sudut pandang yang ke tiga, dilihat dari segi materinya, cerita Israiliyyat terbagi menjadi tiga bagian: Pertama, yang berhubungan dengan akidah, kedua, yang berhubungan dengan hukum-hukum, dan ketiga, yang berhubungan dengan nasehat-nasehat atau kejadian-kejadian yang tidak berkaitan dengan akidah maupun hukum.

D. Pendapat para ulama’ terhadap israiliyyat
           Para ulama’ dalam menggambarkan tentang israiliyyat terbagi kedalam 2 kelompok, yakni ulama salaf dan ulama’ kholaf.
a. Pendapat  ulama’ salaf
Ulama’ salaf terbagi menjadi 3 kelompok dalam memandang israiliyyat :
- Tidak mempercayai israiliyyat, merasa cukup dengan Al Qur’an. Tokohnya yakni : Ibnu Katsir.
- Terlalu mengagungkan israiliyyat, sehingga bertentangan dengan Al Qur’an. Tokohnya yakni : Ibnu Jarir al-Jabariy.
- Tidak memihak kepada aliran pertama dan kedua (pertengahan). Dalam hal ini boleh diriwayatkan, dengan catatan tidak harus dipegangi, tetapi hanya sekedar tahu saja. Tokohnya yakni : Ibnu Jarir al-Thabariy.  

b. Pendapat  ulama’ kholaf
       
Diantara ulama’-ulama’ kholaf, Muhammad Abduh adalah termasuk ulama’ yang paling gencar mengkritik kebiasaan ulama’ tafsir masa awal yang banyak menggunakan israiliyyat sebagai penafsiran Al Qur’an, dengan cara menggabungkan Al Qur’an dengan israiliyyat. Menurutnya cara itu telah merusak pemahaman terhadap ajaran islam. Menurut Abu Zahrah, bahwa seluruh israiliyyat itu harus dibuang, karena tidak berguna dalam memahami makna Al Qur’an . Sedangkan Abdul ‘Aziz Jawisy berpandangan bahwa israiliyyat pada dasarnya telah menyesatkan akal dan menjauhkan umat islam dari makna Al Qur’an. Bahkan, menurut Al Biqa’iy bahwa menafsirkan Al Qur’an dengan israiliyyat merupakan sesuatu yang paling munkar. 
       Namun, dibalik penolakan-penolakan ulama’ kholaf terhadap israiliyyat tersebut, ternyata mereka terperangkap kedalamnya. Buktinya yakni ketika menjelaskan tentang Al Qur’an surat An-Naml berikut :
قال الذي عنده علم من الكتاب انا ءاتيك به قبل ان يرتد اليك طرفك  ( النمل : 40)
“Berkata orang yang memiliki ilmu dari golongan ahli kitab, saya akan mendatangkan singgasana (Rati Bilqis) kehadapanmu sebelum matamu berkedip”.

       Abduh menyatakan bahwa yang dimaksud dengan lafadz : “alladzi ‘indahu ilmun minal kitab”, namanya ialah Asif . Walaupun pendapat Abduh ini tidak dikemukakan dalam satu kitab tafsir, namun hal ini menunjukkan sikap inkonsistensinya tentang hal tersebut. Meskipun demikian israiliyyat yang digunakan bukan sebagai dasar pemikiran, tetapi sekedar tambahan penjelasan dalam rangkaian menguatkan penafsiran.
       Berdasarkan berbagai keterangan diatas dapat dikatakan bahwa hampir semua ulama’ khalaf memandang negatif terhadap israiliyyat, walaupun kadang-kadang mereka terperosok didalamnya.

E. Pengaruh Israiliyat terhadap penafsiran

Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa dasar-dasar kebudayaan agama orang Yahudi itu bersumber dari Taurat, dan orang Nasrani berasal dari Injil. Dan pada saat mereka memeluk agama Islam, berbagai kebudayaan agama dan cerita-cerita mereka yang bersumber dari Taurat dan Injil juga berpengaruh pada penafsiran Al-Qur’an, sebagaimana cerita tentang para Nabi atau umat-umat terdahulu.
Al-Qur’an, pada dasarnya juga memuat hal-hal yang tercantum dalam Taurat dan Injil baik itu tentang cerita-cerita Nabi dan umat-umat terdahulu. Akan tetapi, cerita yang termuat dalam Al-Qur’an itu bersifat global hanya sebagai ibrah atau nasihat, namun kandungan dalam Taurat dan Injil menceritakannya dengan secara terperinci.. 
Dan proses masuknya cerita Israiliyat ke dalam tafsir dapat kita ketahui dari penjelasan berikut : 
Pada masa Sahabat > Para Sahabat, saat menerima penafsiran ayat-ayat Al-qur’an dari Rasulullah, mereka akan menjaganya dan menyampaikan apa yang mereka dengar pada Sahabat-Sahabat yang tidak hadir dan berusaha menjaga keshahihan periwayatan tersebut. Dan saat sebagian Ahli Kitab masuk islam, dan membaca cerita-cerita yang tercantum dalam Al-Qur’an, mereka terkadang juga menyebutkan perincian-perincian yang terdapat dalam kitab-kitab mereka. Adapun berkenaan dengan sikap Sahabat dari Ahli Kitab ini, para Sahabat lainnya lebih bersikap diam, sebagai bentuk pelaksanaan terhadap hadis Nabi “ Janganlah kamu membenarkan Ahli kitab dan jangan pula kamu mendustakannya, namun katakanlah ‘ Kami beriman pada Allah dan apa yang diturunkan pada kami…. “.
Namun, seiring berjalannya waktu, ada sebagian Sahabat yang menerima pernyataan Ahli kitab asalkan hal tersebut tidak berkaitan dengan akidah dan hukum sebab Nabi juga pernah bersabda “ Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat, dan ceritakanlah tentang Bani Israil dan tidak ada dosa. Barangsiapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya di neraka “  
Jadi, pada masa Sahabat, tidak ada sahabat yang mengambil periwayatan dari golongan ahli Kitab dalam penafsiran Al-Qur’an mengenai Israiliyat kecuali hanya sedikit orang dan itupun jarang sekali.
Pada saat masa Tabi’in, saat semakin banyak pemeluk Islam dari kalangan Ahli Kitab, para mufassir dari kalangan Tabi’in banyak mengambil penjelasan-penjelasan dari Ahli Kitab tersebut dan semakin berkembanglah para mufassir dengan menggunakan cerita Israiliyat 
Para Sahabat yang terkenal dengan keadilan, kekuatan hafalannya serta amanahnya sangat memperhatikan keshahihan periwayatan yang mereka terima,namun pada masa Tabi’in, saat banyak hadis palsu dan kedustaan yang disandarkan pada Nabi, cerita-cerita Israiliyat juga banyak tersebar tanpa diketahui kebenaran ataupun kedustaannya. 
Untuk mengatasi permasalahan tersebut,  para Ulama’ zaman Tabi’in  memberi batasan-batasan tersendiri mengenai periwayatan untuk menjaga keshahihan hadis dengan keharusan bagi seorang  perawi hadis pada untuk  meriwayatkan hadis disertai dengan sanadnya.
Pada masa generasi penerus Tabi’in, saat sebagian diantara mereka menganggap remeh masalah periwayatan dengan meninggalkan  penelitian terhadap sanad dan perawinya, maka pembauran hadis-hadis yang tidak jelas kualitasnya juga semakin berkembang sehingga Israiliyat juga ikut berpengaruh pada penafsiran pula ditambah dengan bertambahnya Ahli Kitab yang masuk islam.
 Imam Ibnu Khaldun, dalam sebagian pernyataannya  juga mengemukakan sebagian latar belakang dari penyebaran Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an sebagai berikut  : 
1. Latar belakang kemasyarakatan yakni keinginan para mufassir untuk mengetahui lebih jauh mengenai rahasia-rahasia dan sebab-sebab timbulnya alam semesta membuat mereka menanyakan perihal tersebut pada Ahli Kitab, dan kebanyakan Ahli Kitab yang berada disekitar mereka adalah orang yang ummi dan badwi sebagaimana orang Arab  lainnya, dan mereka tidak mengetahui Alkitab kecuali hal-hal yang diketahui oleh orang awam.
2. Latar belakang agama yakni kecendrungan untuk menerima periwayatan tersebut dengan ceroboh tanpa memastikan keshahihan periwayatan tersebut. 
Penjelasan diatas adalah rangkaian proses penyebaran masuknya Israiliyat dalam penafsiran Al-Qur’an yang bersumber dari para Ahli kitab yang semakin banyak memeluk Islam. 





DAFTAR PUSTAKA
- Usman, Ilmu Tafsir, Yogyakarta : Teras, 2009
- Izzan, Ahmad, Ulumul Qur’an, Bandung : Tafakur, 2009
- Syadzali, Ahmad, Ulumul Qur’an, Bandung : Pustaka Setia, 1997
- Qatthan, Manna’u, Mabahis fii Ulumil Qur’an,  



mantuq dan mafhum

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengartian  Mantuq dan Mafhum
 Secara bahasa mantuq berarti “sesuatu yang diucapkan ‘’ sedangkan menurut istilah Ushul fiqih  berarti pengartian harfiyah  dari sesuatu dari sautu lafal yang diucapkan.  
Secara umum yang dimaksud  mantuq dan mafhum  yaitu: Mantuq ialah sesuatu yang ditunjuki lafal dan ucapan lafal itu sendiri. Sedangkan yang dimaksud mafhum ialah  sesuatu yang ditunjuk lafal , tetapi bukan dari lafal ucapan lafal itu sendiri.  Jadi mantuq adalah penegertian yang ditunjukkan oleh lafal di tempat pembicaraan dan mafhum ialah pengartian  yang di tunjukkan oleh lafal tidak di tempat pembicaraan,tapi dari pemahaman terdapat ucapan tersebut. Seperti frman Allah; surah Al-isro:23

ا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلا كَرِيمًا (٢٣)

 Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia.  
  Dalam ayat ini terdapat  pengertian mantuq dan mafhum, pengartian mantuq yaitu
ucapan lapal itu sendiri ( yang nyata: uffin), jangan kamu katakan sesuatu yang keji kepada kedua orang tuamu. Sedangkan mafhum yang tidak disebutkan adalah  memukul dan menyiksa keduanya ( juga dilarang)karena lafal-lafal yang mengandung  kepada arti,diambil dari  segi pembicaraan. Yang nyata dinamakan mantuq dan ya ng tidak nyata disebut mafhum.   
Dalil nash sering disampaikan dengan kandungan hukum yang sama persis  dengan bunyi lafadznya , tetapi sering pula  harus difahami karena tidak sama persis dengan bunyi lafadznya. Lapadz mantuq adalah  lafadz yang kandungan hukumnya  sesuai dengan bunyi lafadznya. Sedangkan lafadz mafhum  adalah  lafadz yang kandungan hukumnya tidak sama dengan bunyi lafadznya
 Jadi dikatakan mantuq apabila dengan bunyi lafadznya itu sendiri sudah memberikan hukum yang jelas, sedangka dikatakan mafhum apabila  hukum yang dikandung dalam lafadz itu memerlukan pemahaman diluar bunyi lafadz. Misalnya : manusia dilarang mencuri . secara mantuq hukum mencuru  dilarang , sedangkan mafhumnya adalah mencopet juga dilarang , walaupun lafadznya mencuri bukan mencopet. 

B. Pembagian mantuq dan mafhum
1. Pembagian mantuq
a. Zhohir , yaitu suatu perkataan yang jelas dan tidak mngkin di ta’wilkan lagi. Seperti firman Allah. QS: Al- maidah: 89:
فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاثَةِ أَيَّامٍ
    Yang artinya:  barang siapa yang tidak saggup melakukan yang demikian maka             kafaratnya adalah puasa 3 hari.
b. Nash, adalah suatu perkataan yang menunjukkan  sesuatu makna , bukan yang dimaksud dan menghendaki kepada penta’wilan.seperti firman Allah SWT. QS.Arrahman: 27:
وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلالِ وَالإكْرَامِ (٢٧)
dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemuliaan.

   Wajah dalam ayat ini dia rtikan dengan Dzat, karena mustahil bagi Allah mempunyai wajah.
2. Pembagian Mafhum 
Mafhun juga dapat di bedakan menjadi 2 bagian:
a. Mafhum muwafaqoh
Mafhum muwafaqoh adalah apabila hukum yang dikandung senada dengan bunyi lafadznya. Mafhum muwafaqoh dibagi menjadi dua:
1. Fahwal Khitab
Fahwal khitab adalah mafhum yang apabila hukum yang di fahamkan lebih berat dari  bunyi lafadznya. Misalnya jangan berkata “hus” kepada orang tua. Maka dilarang menempelang atau memukul keduanya menempeleng atau memukul lebih berat dari berkata hus.

2.Luhnul Khitab
Luhnul khitab adalah apabila hukum yang difahamkan itu sama atau seimbang dengan bunyi lafadznya. Misalnya: dilarang memakan harta anak yatim. Secara luhnul khitab : kita juga di larang membakar harta anak yatim , karena sama-sama merusak atau melenyapkan harta anak yatim. Karena di larangnya memakan harta anak yatim itu karena akan mengurangi harta si yatim,  demikian juga membakarnya juga akan mengurangi harta si yatim.
b. Mafhum Mukhalafah
Mafhum mukhalafah adalah apabila hukum yang di fahamkan berbeda  atau kebalikan dari yang di ucapakan(bunyi lafadznya).
Misalnya : kita dilarang berkata hus kepada orang tua. Berarti kirta diperintah berkata lemah lembut dan sopan pada orang tua. Atau contoh lain ; waktu kuliah mahasiswa tidak boleh pakai sandal, mafhumnya adalah waktu kuliah mahasiswa harus pakai sepatu.
 Macam-macam mafhum mukalafah:
1. mafhum sifat, misalnya firman Allah SWT surat An-nisa 25:
وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ مِنْكُمْ طَوْلا أَنْ يَنْكِحَ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ فَمِنْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ مِنْ فَتَيَاتِكُمُ الْمُؤْمِنَاتِ 
dan Barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki.
 Karena boleh menikahi budak yang beriman, maka sebaliknya tidak boleh menikahi budaknya yang tidak beriman.
2. Mafhum ‘illat
Mafhum yang di di dasarkan atas hukum illat  hukum itu, misalnya : sabda nabi SAW: setiap (minuman)yang memabukkan  adalah haram. Berarti mafhum mukhalafahnya adalah  bahwa minuman yang tidakmemabukkan adalah tidak haram.
3. Mafhum Syarat 
Misalnya firman Allah SWT, Al-Qur’an . surat  an-nisa’100:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الأرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلاةِ 
 dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah menghalangi  kamu men-qashar sembahyang(mu).
 Berarti secara mantuq kebolehan mengqosar sholat itu syaratnya harus berpergian, maka kebalikannya( mafhum mukhalafah) kita tidak boleh mengqashar sholat di luar sebab berpergian.
4. Mafhun Adat
Yaitu suatu ketentuan mantuqnya berupa bilangan. Misalnya : firman Allah , Al-Qur’an surat an-nur  ayat;4 :
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا             وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ (٤)
dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik(berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, Maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. dan mereka Itulah orang-orang yang fasik.

 Mantuqnya adalah  di perintah mendera atau memukul delapan puluh kali, maka mafhum mukhalafahnya adalah kita dilarang mendera meraka lebih dari  pada delapan puluh kali. ( jumlah yang telah di tentukan itu)

5. Mafhum Ghayah
Mahum yang dipahami dari makna ghoyah (sampai atau sehingga)
Misalnya firman Allahal qura’n surat Al- Baqoroh ayat :187:
ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْل     
Maka semprnakanlah puasa itu sampai malam 
Mantuqnya puasa itu semprna hanya sampai menemui waktu malam, maka mahhum mukhplafahnya adalah kita tidak boleh lagi menyempurnalan melebihi waktu malam yang kita temui itu, artinya setelah waktu malam tiba  kita tidak boleh lagi berpuasa .
6. Mafhum Laqob 
Mafhum yang di pahami dari makna  nama orang atau barang.Misalnya  : aku melihat Zaid .Karena yang di lihat zaid maka secara mafhummukholafah selain zaid tidaklah di lihat 
7. Mafhum Hasher 
               Mafhum dari lafad yang mengandung hasher ( pembatasan yang khusus)
  .
مَا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلا رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلانِ الطَّعَامَ انْظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ      انْظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ (٧٥)

Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, Kedua-duanya biasa memakan makanan. perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).

Jadi , dalam hubunganya dengan masalah ketuhanan ,Isa Al – Masih itu hanyalah seorang rasul, tidak lainya (malaikat, anak tuhan dan seterusnya )
8. Mafhum Hal 
                  Mafhum yang di ambil dari lafadz yang menunjukan keadaan sesuatu . Misalnya Firman Allah ,al – Qur’an surat Al- Isra’:37:
 وَلا تَمْشِ فِي الأرْضِ مَرَحًا 

Jaganlah kamu berjalan diatas bumi dengan sombong
Mantuqnya dilarang berjalan sombong , maka mafhum mukholafahnya berarti kita di perintah untuk berjalan di muka bumi dengan sopan santun .
9. Mafhum Zaman 
Mafhum zaman adalah mafhum yang diambil dari lafadz yang menunjukan zaman atau waktu Misalnya Firman Allah ,al- Qura’n surat Al –Baqoroh :197 :

الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ 
Haji  itu pada bulan tertentu 
Mantuqnya kita di perintah untuk melaksanakan haji pada bulan tertentu (Syawal, Dzul Qo’dah,dan 10 awal Dulhijjah), maka berarti kita di larang menunaikan haji di luar bulan yang di tentukan itu . 
10. Mafhum Makan 
Mafhum yang diambil dari lafadz yang menunjukan tempat tertentu . Misalnya seperti sabda Nabi :Bumi itu seluruhnya masjid (tempat sujud atau sholat )selain kamar mandi dan perkuburan H.R . Abu Dawud  
Mantuqnya selain kamar mandi dan perkuburan adalah boleh untuk shalat, sedangkan mafhum mukholafahnya adalah tidak boleh menjadikan kamar mandi dan perkuburan untuk masjid /tempat sujud / tempat sholat. 

C. Syarat – Syarat Mafhum Mukholafah 
Syarat-syarat mafhum mukholafah ialah seperti yang dikemukakan oleh A. Hanafie      dalam bukunya Ushul fiqih , sebagai berikut: 
1) Mafhum mukholafah tidak berlawanan dfngan dalil yang lebih kuat ,baik dalil mantuq maupun dalil mafhum muwaqofah 
      Contoh yang berlawanan dengan dalil mantuq, Al-isra; 31
وَلا تَقْتُلُوا أَوْلادَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاقٍ

Janganlah kamu membunuh jiwa yang di haramkan oleh Allah kecuali dengan suatu alasan yang benar.
Mafhumnya , kalau bukan karena takut kemiskinan  dibunuh, tetapi mafhum mukhalafah ini berlawanan dengan dalil mantuq, ialah, al-isra: 33
وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ (٣٣)
dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.
Contoh yang berlawanan dengan mafhu muwafaqoh, al-isra :23:
فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا (٢٣)
, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak/ menghardik.
 Yang disebutkan hanya kata-kata kasar  mafhum mukhalafahnya  boleh memukuli.  Tetapi dalil ini berlawanan dengan dalil mafhu muwafaqohnya, yaitu tidak boleh memukul.
2. Yang disebutkan (mantuq) bukan suatu hal yang biasa terjadi. Contoh , an-  nisa: 23
وَرَبَائِبُكُمُ اللاتِي فِي حُجُورِكُمْ (٢٣)
Artinya: dan anak-anak istrimu yang ada dalam pemeliharaanmu.
Dan perkataan “yang ada dalam pemeliharaanmu” tidak boleh difahamkan bahwa yang tidak ada  dalam pemeliharaan boleh di kawini. Perkataan itu di sebutkan, sebab memang biasanya anak tiri di pelihara ayah tiri  karena mengikuti ibunya.
3. Yang di sebutkan(mantuq) bukan maksud untuk menguatkan suatu keadaan. Contoh.
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده(الحديث)
Artinya: orang islam ialah orang yang tidak menggaggu  orang islam lainnya , baik dengan lisan maupun tangannya.
 Dengan perkataan orang-orang islam (muslimin)  tidak difahamklan bahwa oran-orang yang bukan islam  boleh di ganggu. Sebab dengan perkataan tersebut  di maksudkan alangkah pentingnya hidup rukun diantara orang-orang Islam sendiri.
4. Yang di sebutkan (mantuq) haus berdiri sendiri bukan mengikuti yang lain.
 Contoh:
أ وَلا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِد (١٨٧)
janganlah kamu campuri mereka( istri-istrim) itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. (QS. Al-baqarah:187)
  Tidak difahamkan kalau tidak  beriktikaf di mesjid, boleh mencampuri. Jika tidak di masjid . 

D. KEHUJJAHAN
  Kehujjahan Dalil Mafhum “Mafhum muwafaqah bisa menjadi hujjah”. Hampir semua ulama berpendirian demikian, kecuali golongan zhahiriyah.  Golongan zahiriyah disini meliputi imam hamabali yang tidak memperbolehkan berhjjah dengan menggunakan  mafhum muwafaqoh. “Semua mafhum mukhalafah bisa menjadi hujjah, kecuali mfhum laqaab”. Demikianlah pendapat kebanyakan ulama ushul. Mengkhususkan sesuatu untuk disebut tentulah ada faedahnya. Juga dapat kita ketahui dari bahasa Arab, bahwa pabila sesuatu mempunyai dua sifat dan yang disebutkan hanya salah satunya, maka yang dikehendaki, ialah sifat yang disebutkan bukan sifat lainnya. 
  Berlainan dengan pendapat tersebut, maka Abu Hanifah dan Ibnu Hazm dari golongan zhahiriyah mengatakan, bahwa semua mafhum mukhalafah tidak bisa menjadi hujjah (pegangan). Menyebutkan salah satu sifat, tidak berarti meniadakan sifat-sifat lainnya.  

BAB III
PENUTUP
Kritik dan saran 
Dari paparan diatas dapat kita simpulkan bahwa  mantuq  ialah sesuatu yang sudah  jelas  atau dikatakan mantuq apabila dengan bunyi lafadznya itu sendiri sudah memberikan hukum yang jelas, sedangkan dikatakan mafhum apabila  hukum yang dikandung dalam lafadz itu memerlukan pemahaman diluar bunyi lafadz atau membutuhkan lafaz lain untuk menafsiri nya.
 Disini harapan kami penyusun,  kritik dan saran sangat kami butuhkan dari para pembaca demi   kesempurnaan yang lebih baik di kemudian hari.
semoga kehadiran makalah ini bermanfaat adanya bagi kami khsusnya dan bagi seluruh pembaca pada umumnya, sehingga menjadi amal jariyah dan menjadi investasi akhirat yang tidak akan putus walaupun nyawa memisahkan raga. 


DAFTAR PUSTAKA

 Karim ,A. Syafi’I  , ushul  fiqih, Bandung: Pustaka Setia, 2006
 Amiruddin, Zen, ushul fiqih,  Yogyakarta:Penerbit Teras, 2009  
 Effendi, Satria, , ushul fiqih,  Jakarta: Kencana 2008
 Hanafi,A,  ushul fiqih, Jakarta: Wjijaya Jakarta,2001

Minggu, 29 September 2013

my beloved

for You all of my life
remember You whenever and wherever
I put My Trust on You God , 
for all my live , in the world and hereafter 

Kamis, 26 September 2013

Pemikiran Islam Modern dan Pos Modern


A.    MODERNISME DAN MODERNISASI
            Dalam bahasa  sehari-  hari  kita  sering  mengatakan  "modern"  atau  dunia  modern.  Dalam  arti  yang sempit, modern berarti " yang  terbaru" atau mutakhir. Jika di kaitkan manusia sebagai anggota masyarakat   maka modern akan berarti;  "kesanggupan  orang  untuk  mengarahkan  jalannya  sejarah modern  dalam  semua aspek kehidupanya, hingga muncul banyak pemikiran modern dalam perkembangan agama misalnya : munculnya gerakan pemikiran baru yang mungkin merupakan pemikiran yamg radikal pada aspek keagamaan yang di lakukaaan oleh umat itu  sendiri . Gerakan pemikiran itu tidak hanyaa bertumpu pada masalah agama tetapi terkait jugaa dengan masalah polititk umat islam serta bagaaimana aalternatif pemikiran, cultural ataupun keagamaan untuk mengembangkan dayaa gerak pisihikologis umat islam dalam pembangunan  dalam hal ini masih terganjal dengan beberapa aspek
1. Adanya benturan antara tradisionalisme dan modernisasi
2. Trauma  yang  muncul  dalam  persaingan  men-ciptakan  ikatan  komunitas  paska kolonialisme, antara ikatan keagamaan dan nasionalismenya suatu bangsa
3. Sinkritisme  kultural  "santri  abangan"  yang  sebagian  merupakan  akibat  dari adanya  usaha  pemurnian,  tetapi  justru  memunculkan  kategorisasi  umat  hanya pada batas lingkaran yang mengambang.
Dengan latar belakang masalah tersebut di atas, maka pemunculan gerakanpemikiran  baru  dalam  Islam  adalah  sebagai  upaya  untuk  menjembatani kesenjangan  antara  idealitas  Islam  dan  kerangkan  realistis  umat  Islam.
   GERAKAN PEMIKIRAN ISLAM POSMODERNISME
Istilah post-modernism  atau  singkatnya posmo  tas mengisyaratkan  sebentuk  benang merah  yang  menghubungkannya,  yaitu  bahwa  posmodernisme  adalah  suatu  gerakan   pemikiran  atau kultur dalam  fase khusus  sejarah manusia,  setelah  fase modern  yang  berciri  relativisme  dan  serba  makna,  yang  muncul  setelah mengamati dampak kehidupan modern dan kegagalannya.   Mengidentifikasi  beberapa  ciri  utama  posmodernisme, diharapkan  dapat membantu  memperoleh  pemahaman  yang  lebih  akurat  terhadap  fenomena kontemporer .  Oleh karenanya umat Islam jika ingin maju harus berangkat dari prestasi . modernisme, sebagai puncak prestasi dalam sejarah manusia sebelumnya.   Berdasarkan  uraian  di  atas,  dapat  dilihat  bahwa    modernitas mengembangkan  pandangan  yang  adil  dan  obyektif  tehadap  posmodernisme yakni  dengan  menganalisis  kekuatan  dan  kekurangannya.  Sebab  betapapun posmodenisme memiliki kontradiksi-kontradiksi, semisal .1.  Ia menggugat materialisme, tetapi ia sendiri merupakan keinginan yang tidak pernah puas megikuti tatanan konsumerisme.
2. Posmodernisme penuh anarki, ketidak menentuan dalam keputusan.
3. Posmodernisme penuh “intoleransi” dan cenderung fundamentalis, “rigid” dan “literalis.4.  Posmodernisme  cenderung  sebagai  kesombongan  intelektual,  dan  cenderung sebagai diskusi akademik yang jauh dari kenyataan5. Posmodernisme cenderung menyulut kemarau intelektual yang berkepanjangan  di kalangan umat manusia. Namun kita tidak boleh lupa angin positif yang dihembuskannya, yakni:
1.  Menyadarkan kepada kita akan pentingnya   keberagaman
2.  Mengembalikan spiritual yang tercecer dari dunia modern.
3.  Kebajikan yang ada kaitannya dengan agama-agama, rendah hati, kesalehan,  kasih sayang, bakti pada orang tua, dan keberpihakan pada yang lemah. Dengan  demikian  faktor  positif  dari  posmodernisme  hendaknya dipertimbangkan  dengan  bijak  untuk  melanjutkan  dan  mengembangkannya, sementara  faktor negatifnya diupayakan  sekuat mungkin –khususnya oleh orang Islam- untuk mengatasinya.
ORIENTASI PEMIKIRAN ISLAM DI INDONESIA
Gerakan Pembaharuan Islam yang dikenal dengan istilah gerakan tajdid dengan pelbagai predikat bagi perilakunya seperti Reformisme, Puritanisme, Revivalisme sertaModernisme  sesungguhnya  merupakan  salah  satu  bentuk  implementasi  nilai  Islam setelah  Nabi wafat.  Ide  gerakan  pembaharuan  itu  dilandasi  oleh  dua  hal.
1. keyakinan  akan  universalitas  Islam  yang membawa  rahmat  bagi  semesta  alam,  tetapitidak  semua  ajaran  yang  universal  itu  diformulasikan  secara  detail  dan  rinci  oleh  al-qur’an dan al-hadits.  Dalam  persoalan  sosial  dan  kemasyarakatan,  misalnya  Islam memberikan pedoman dasar yang bersifat umum, karena  itu dibutuhkan  interpretasi,  sesuai dengan tuntutan  kebutuhan  dan  perkembangan.  Dalam  konteks  semacam  ini,  maka pembaharuan  pemikiran  Islam  itu,  selain  merupakan  tuntutan  keadaan  zaman,  juga merupakan  tanggung  jawab  agama2.   keyakinan  agama  Islam  sebagai  agama wahyu  terakhir,  berimplikasi  terhadap  keyakinan  bahwa  tidak  akan  muncul  seorang Nabi yang membawa wahyu dan petunjuk agama setelah Nabi Muhammad saw. Wafat. Maka dari kalangan ulama sebagai pewaris Nabi, muncul para pembaharu yang bertanggung  jawab memperbaharui paham keagamaan di kalangan umatnya. Fungsi ini secara  institusional  kemudian  dimanifestasikan  dalam  pelbagai  gerakan  pembaruan pemikiran Islam  gerakan  pembaruan  pemikiran  Islam  di  Indonesia  memiliki  tiga  isu  sentral.
Pertama seruan untuk kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadis, yakni usaha pemurnian ajaran Islamdari segala  bentuk  bid’ah,  khurafat  dan  budaya  lokal  yang  bertentangan dengan  ajaran  Islam.   Yang di   Indonesia dipelopori Muhammadiyah, Persis dan Al Irsyad. Kedua,isu kesetaraan antara Umat Islam dengan umat lainnya.  Adanyadiskriminasi derajat umatIslam dengan  lainnya, tidak dapat dipungkiri  akibat kolonialisasi. Upaya itu meliputi pelbagai aspek kehidupan, antara lain pendidikan yang dipelopori Muhammadiyah  dan Thawalib, kemudian  perekonomian  serta perdagangan oleh  Serikat Dagang  Islam  (SDI)  dan masalah  politik  oleh  Serikat  Islam  (SI). Joung Islamiten Bond (JIB) serta Partai Islam Indonesia (PII). Ketiga,  isu  reinterpretasi.Gerakan ini memberikan tafsir baru terhadap  Islam secara kontekstual. Upaya yang dilakukan  ialah menghadapkan nilai dan norma Islam dengan ideologi-ideologi modern serta proses modernisasi yang berlangsung sejak awal pemerintahan Orde Baru, dengan memberikan  tawaran-tawaran  yang  proaktif  bahkan prospektif,  disertai  pelabagai  isu  pembaruannya,  misalnya  desakralisasi  pemikiran Islam, pemasyarakatan nilai-nilai Islam, reaktualisasi ajaran Islam dan lain sebagainya. Secara  global  gerakan  pembaharuan  sebagaimana  dijelaskan  di  atas,  tidak terlepas  dari  gerakan  pemikiran  Islam  di  seluruh  dunia.  KH.  Ahmad  Dahlan misalnya,dengan membangun Muhammadiyah  (1912)  dikatakan  mendapat inspirasi dari Muhammad Abduh, yang diambil adalah pemurniannya, pendidikan dan sosial. KHA. Dahlan bukan  tokoh intelektual, tetapi mendapat  inspirasi dariMuhammad  Abduh.  Begitu  juga  Muhammad  Abduh  adalah  murid  Jamaluddin, tetapi yang diambil bukan politik. Cokroaminoto  di  Indonesiamempunyai murid Sukarno,  dan  Sukarno mengambil  dari  Cokroaminoto  tentang  pidatonya,  tapi  bukan  faham  Islamismenya,  ditambah  sosialisme yang marxis.
  Ketiga pemikir  Islam di  Indonesia  tersebut  (Cokroaminoto, KHA. Dahlan dan  KH.  Hasyim  Asy’ari),  mudah-mudahan  tiga  tokoh  tersebut  sudah  dapat mewakili sejumlah  tokoh-tokoh yang  lain.   Berangkat  dari  fenomena  gerakan  pembaharuan  dan  gerakan  pemikiran  Islam, maka  gerakan-gerakan  tersebut  sangat  terkait  dengan  kebangkitan  Islam  itu  sendiri. Makna  dan  pengertian  mengenai  kebangkitan  Islam  dalam  terminology  Barat diistilahkan  secara  berbeda,  mulai  dari  istilah  revivalisme,  aktivisme,  milenarisme, militansi  Islam, meseanisme,  resurgence    dan  reassertion.  Sesungguhnya,  Istilah  dan terminology  yang  tepat  untuk  menamakan  kebangkitan  Islam  adalah Resurgence.Terminologi  dan  istilah  tersebut merupakan makna  dan  pengertian  yang  tepat  dengan Istilah adalam tajdid ataau ishlah Faktor-faktor  yang  mempengaruhi  kebangkitan  Islam  adalah  faktor internal  dan  eksternal.  Faktor  internal  adalah  faktor  yang  berangkat  dari  dalam tradisi Islam  itu sendiri, yaitu adanya kejumudan dan dogmatis dalam memahami ajaran  Islam,  disamping  itu  adanya  krisis  identitas  umat  Islam  dan  adanya  gaya atau  perilaku  para  pemimpin  Islam  dalam  suatu  negara..  Sedangkan  faktor eksternal sebagai faktor yang berasal dari luar adalah : adanya faktor kekecewaan Umat Islam terhadap Barat; adanya  urbanisasi  dan  dampak  sosial  yang diakibatkan modernisisasi sertaadanya tantangan kehidupan yangsemakin beratdengan menampilkan harga diri Islam Kebangkitan  Islam  pada  akhirnya  melahirkan  tipologi-tipologi  kaum intelektual  yang  tergabung  dalam  ideologi  atau  aliran  pemikiran  mulai  dari Fundamentalisme, Neo tradisionalisme,  modernisme  Islam,. Pemikiran  modern islam banyak di pengaruhi oleh berbagai aspek  kehidupan termasuk juga dari pemikiran – pemikiran yang mereka  adopsi dari para  pemikir barar dan paraaa ilmuan islam .
Blessed is your face
Blessed is your name
My beloved
Blessed is your smile
Which makes my soul want to fly
My beloved
All the nights
And all the times
That you cared for me
But i never realised it
And now it’s too late
Forgive me

Now i’m alone filled with so much shame
For all the years i caused you pain
If only i could sleep in your arms again
Mother i’m lost without you

You were the sun that brightened my day
Now who’s going to wipe my tears away
If only i knew what i know today
Mother i’m lost without you

Ummahu, ummahu, ya ummi
Wa shawqahu ila luqyaki ya ummi
Ummuka, ummuka, ummuka ummuka
Qawlu rasulika
Fi qalbi, fi hulumi
Anti ma’i ya ummi
Mother... mother... o my mother
How i long to see o mother
“your mother, your mother, your mother”
Is the saying of your prophet
In my heart, in my dreams
You are always with me mother

Ruhti wa taraktini
Ya nura ‘aynayya
Ya unsa layli
Ruhti wa taraktini
Man siwaki yahdhununi
Man siwaki yasturuni
Man siwaki yahrusuni
‘afwaki ummi
Samihini...
You went and left me
O light of my eyes
O comfort of my nights
You went and left me
Who, other than you, will embrace me?
Who, other than you, will cover me?
Who, other than you, will guard over me?
Your pardon mother, forgive me

Muhasabah Cinta by Edoustic

Wahai... Pemilik nyawaku
Betapa lemah diriku ini
Berat ujian dariMu
Kupasrahkan semua padaMu

Tuhan... Baru ku sadar
Indah nikmat sehat itu
Tak pandai aku bersyukur
Kini kuharapkan cintaMu

Reff. :
Kata-kata cinta terucap indah
Mengalun berzikir di kidung doaku
Sakit yang kurasa biar jadi penawar dosaku
Butir-butir cinta air mataku
Teringat semua yang Kau beri untukku
Ampuni khilaf dan salah selama ini
Ya ilahi....
Muhasabah cintaku...

Tuhan... Kuatkan aku
Lindungiku dari putus asa
Jika ku harus mati
Pertemukan aku denganMu

Back to Reff.

cr:liriknasyid.com

Sammy Yusuf, My Ummah Lyric

My ummah, my ummah

He will say
Rasulullah on that day
Even though we’ve strayed from him and his way


My brothers, my sisters, in Islam
Let’s struggle, work, and pray
If we are to
Bring back the glory of his way

CHORUS:
Ya Allah ya rabbal ‘alamin
Ya rahmanu ya rahim
Ya rabbi
O Allah Lord of the Worlds
O Merciful and Beneficent
O my Lord


Let the Ummah rise again
Let us see daylight again
Once again

Let’s become whole again
Proud again
’Cause I swear with firm belief in our hearts
We can bring back the glory of our past

My ummah, my ummah
He will say
Rasulullah on that day
Even though we strayed from him and his way

Look at where we were
And look at where we are
And tell me
Is this how he’d want it to be?
Oh no! Let us bring back our glory
cr: lyric time.com